Sabtu, 16 Maret 2013

KEMITRAAN ORANGTUA, SEKOLAH, DAN MASYARAKAT





PENDAHULUAN
Partisipasi warga negara adalah hal mendasar dalam demokrasi, dan hal
inilah yang menjadi landasan pelibatan orangtua dan masyarakat dalam
pendidikan. Demokrasi itu sendiri adalah bentuk tata kelola sistem atau
pemerintahan yang memberikan ruang bagi setiap individu baik langsung maupun
melalui perwakilan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan
yang kelak mempengaruhi hidupnya (Grant, 1979: 117). Sehubungan dengan hal
tersebut berikut ini disajikan uraian mengenai suatu bentuk praktek demokrasi
dalam pendidikan yakni kemitraan orangtua, sekolah, dan masyarakat.
KESEJAJARAN PERAN ORANGTUA, SEKOLAH DAN MASYARAKAT
DALAM PENDIDIKAN
Comer dan Haynes (1997) mengatakan anak-anak belajar dengan lebih baik
jika lingkungan sekelilingnya mendukung, yakni orangtua, guru, dan anggota
keluarga lainnya serta kalangan masyarakat sekitar.. Sekolah tidak dapat
memberikan semua kebutuhan pertumbuhan dan perkembangan siswa, sehingga
diperlukan keterlibatan bermakna oleh orangtua dan anggota masyarakat. Hal ini
sangat masuk akal mengingat sebetulnya orangtua, guru dan masyarakat memiliki
kesempatan untuk mendiskusikan sejauhmana kemajuan anak. Seiring dengan
masyarakat yang semakin kompleks dan penuh tuntutan, maka kebutuhan untuk
bermitra seringkali dikesampingkan. Alasannya baik pendidik maupun orangtua
tidak memiliki waktu yang cukup untuk bertemu dan membangun hubungan yang
baik dalam rangka kemajuan si anak.
Sementara ini masyarakat telah menciptakan bias pembagian peran antara
orangtua dan guru. Kita terbiasa dengan pandangan bahwa sekolah harus
menangani anak dari sisi akademik, sedangkan keluarga mengurusi masalah moral
dan perkembangan emosional anak. Padahal, anak juga belajar mengenai masalah
moral dan emosi dari apa yang dijumpainya di ruang kelas. Begitu juga ketika
mereka berada di tengah-tengah masyarakat, sesungguhnya mereka juga
mengamati sikap-sikap orang dewasa.
Permasalahan awal yang harus dipahami adalah bahwa orangtua yang
menyekolahkan anaknya rata-rata memiliki hubungan yang kurang kuat dengan
sekolah. Banyak dari mereka yang merasa segan untuk membangun hubungan itu,
terlebih bagi mereka yang memiliki latar belakang pengalaman tidak menyukai
sekolah ketika masih bersekolah dulu. Adapun guru hanya bekerja dan tidak tahu
banyak tentang lingkungan sekitar sekolah. Jadi, sebelum ketiga komponen ini
membentuk kemitraan, baik guru, keluarga, maupun masyarakat pertama-tama
harus belajar percaya dan menghormati satu sama lain.
Kerjasama antara guru, orangtua, kalangan bisnis, dan anggota masyarakat
lainnya dalam bentuk mitra penuh berpeluang besar dalam menciptakan program
pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan lokal yang unik sekaligus
menggambarkan keanekaragaman di dalam sekolah. Jadi, mereka dapat membawa
iklim sekolah yang baik karena menghargai dan menanggapi adanya perbedaan
dan kesamaan di antara siswa. Dengan kata lain partisipasi yang dicita-citakan
adalah partisipasi sehat.
Beragam kerjasama dilakukan oleh sekolah dengan berbagai pihak. Menurut
Keith & Girling (1991: 256-259), bentuk hubungan antara sekolah dengan para
stakeholdernya terbagi menjadi tiga model. Model pertama adalah profesional,
kedua yaitu advokasi, dan ketiga ialah kemitraan. Model Kemitraan mengandung
pembagian tanggungjawab dan inisiatif antara keluarga, sekolah dan masyarakat
yang ditujukan pada pencapaian target kependidikan tertentu. Model ini berbeda
dengan dua model lainnya. Model profesional mengandalkan pada layanan
pegawai sekolah dan para pakar, sehingga hubungan yang terjalin dengan pihak
orangtua atau masyarakat umumnya hanya satu arah. Adapun model advokasi
terkesan lebih mendudukkan dirinya sebagai usaha oposisi terhadap kebijakan
pendidikan pada umumnya dan sekolah pada khususnya.
Model kemitraan mengandalkan pada kepentingan pribadi orangtua dan
anggota masyarakat yang mau tidak mau membuat mereka berpartisipasi dalam
aktivitas yang berkaitan dengan sekolah. Kemitraan memandang semua pihak
yang memiliki kepentingan terhadap sekolah merupakan pihak yang dapat
didayagunakan dan mampu membantu sekolah dalam rangka peningkatan mutu
pendidikan, sehingga jejaringnya begitu luas atau dengan kata lain hampir semua
orang; siswa, orangtua, guru, staf, penduduk setempat, kalangan pengusaha, dan
organisasi-organisasi lokal. Kemitraan memang menitikberatkan pada keterlibatan
yang dilandasi oleh kepentingan pribadi, sehingga ketika orangtua terlibat dalam
pengambilan keputusan sebenarnya yang melandasi adalah kepentingan anak dari
orangtua bersangkutan.
Mitra sekolah selain orangtua adalah masyarakat, dan berkenaan dengan itu
Kowalski (2004: 41) menyebutkan alasan kuat perlunya sekolah menjalin
kemitraan dengan masyarakat, yakni sebagai berikut:
1. Masyarakat telah membayar pajak untuk terselenggaranya pendidikan
2. Kebanyakan komunikasi sekolah dan masyarakat dilakukan satu arah, sehingga
ada informasi dari masyarakat yang tidak sampai ke sekolah
3. Pendekatan informal cenderung kurang efektif dibandingkan dengan cara yang
lebih sistematis
4. Masyarakat terdiri atas keberagaman
Dengan demikian tidak beralasan lagi mendudukkan sekolah sebagai satusatunya
pranata sosial yang bertanggungjawab atas tumbuhkembangnya sesosok
individu. Ada dunia di luar sekolah yang juga memberi kontribusi akan hal itu,
dan implikasinya harus ada pensikapan positif dari orangtua dan masyarakat untuk
melakukan kerjasama terutama dalam menselaraskan nilai dan pengetahuan siswa
dan dukungan penyelenggaraan pendidikan yang dinyatakan dalam bentuk
partisipasi pendidikan.
MEMBANGUN KEMITRAAN ORANGTUA, SEKOLAH DAN
MASYARAKAT
Pada sebuah penelitian yang dilakukan oleh Bauch dan Goldring (1995: 16-
17), dikemukakan adanya implikasi berupa kurang baiknya pengkondisian
lembaga dengan nuansa birokratis jika kita bermaksud mengundang lebih banyak
partisipasi orangtua. Nuansa ini tercermin dari adanya ukuran sekolah yang terus
menerus bertambah besar, semakin peliknya kurikulum, pembedaan siswa, dan
terdapat konflik antara staf sekolah dengan pihak eksternal yang mengarah pada
masalah akuntabilitas lembaga. Model yang disarankan Bauch dan Goldring untuk

dikembangkan adalah model komunitarian, yakni model yang mengedepankan
keeratan sosial di antara siswa, orangtua, dan sekolah dengan didasarkan atas
nilai, kepercayaan dan harapan yang sama, pengorganisasian kurikulum yang
sederhana, tidak adanya pembedaan siswa, dan ukuran yang tidak terlalu besar.
Membangun kemitraan dengan orangtua menurut Molloy, dkk (1995 :62)
dilakukan dengan tahapan sebagai berikut :
1. Memulai kemitraan
Sekolah selaku pemicu awal kemitraan memulai dengan menganalisis
kebutuhan baik siswa, orangtua maupun sekolah. Kesamaan atau kesejalanan
kebutuhan diantara ketiga pihak tersebut adalah latar belakang yang baik untuk
memulai kemitraan. Sekolah dalam tahapan ini juga perlu menelusuri informasi
tentang kemitraan yang pernah dilakukan sebelumnya antara sekolah dan
orangtua, sehingga dapat menjadi acuan pada kegiatan selanjutnya. Informasi
lain yang perlu diketahui pihak sekolah adalah mengenai potensi orangtua
sebagai mitra sekolah. Potensi yang dimaksud bisa dari berbagai sudut
pandang, antara lain ekonomi, pekerjaan, keahlian dan pengalaman,
kepentingan, minat, kegemaran, dan lain sebagainya.
2. Membangun kemitraan
Pola persuasif menjadi pilihan yang utama dalam mengundang perhatian
orangtua akan permasalahan kenakalan anak. Kemasan yang informal juga
menjadi cara jitu untuk membangun kemitraan antara sekolah dan orangtua
sebelum mengarah kepada bentuk kegiatan yang formal. Efektivitas kemitraan
sekolah dan orangtua dalam membangun kemampuan sosial anak akan lebih
dipertajam dengan hadirnya fasilitator yang berkeahlian dan bersifat netral,
misal pakar pendidikan tinggi dan praktisi. Kemitraan bahkan dapat diperluas
menjadi sebuah jaringan dengan melibatkan bagian – bagian masyarakat, misal
unit pelayanan publik, media lokal, perusahaan komersil, wadah pelatihan.
Tempat yang dipergunakan pun tidak hanya sekolah, contoh antara lain berupa
perpustakaan publik, rumah sakit, kegiatan bazaar, pameran daerah, karnaval,
museum, kantor polisi, dan lain sebagainya.
Merajut jaringan kemitraan memang tidak dapat dikatakan mudah, namun
demikian dampak dari keberadaannya tidak dapat dianggap sepele karena bisa

menghadirkan dukungan bagi sekolah yang lebih luas
(http://www.nwrel.org/request/feb01/networking.html, 2001). Pihak – pihak
yang dilibatkan antara lain komite sekolah itu sendiri, pemimpin agama, mitra
bisnis, organisasi publik, LSM dan organisasi lainnya, dan tokoh komunikasi.
3. Mengembangkan visi bersama
Pihak sekolah maupun orangtua bersama – sama merancang visi yang dalam
hal ini dimisalkan berupa pencegahan kenakalan anak. Kedua pihak berpikir
tentang tujuan yang hendak dicapai dan cara apa yang dilakukan guna
meraihnya. Dari tuangan pemikiran tersebut diharapkan munculnya rasa
tanggungjawab akan pelaksanaan, keberlangsungan, dan keterkaitan kegiatan.
4. Mengimplementasikan perencanaan ke dalam tindakan kolaboratif
Sebagai kegiatan kolaboratif, maka keterlibatan semua pihak sangat
diperlukan. Sebagai contoh tujuan sebuah kegiatan yang berupa memperkuat
hubungan anak dan orangtua melalui peningkatan keterampilan komunikasi,
maka secara implementatif aktivitas yang dilaksanakan harus dapat menunjuk
secara nyata interaksi antara anak dan orangtua, misal perlombaan antara
keluarga siswa dan lokakarya pola asuh anak yang melibatkan orangtua dan
siswa sebagai peserta. Contoh lain semisal upaya membangun citra diri anak di
tengah - tengah masyarakat. Kegiatan yang dapat dilakukan adalah dengan
mengajak anak dan orangtua mengunjungi rumah sakit, museum, perpustakaan,
kantor polisi, dan lain sebagainya.
Di sisi lain Grant (1979: 128) mengingatkan bahwa kemitraan tidak boleh
mengabaikan prinsip akuntabilitas dan kemandirian. Dalam hal menumbuhkan
kemandirian, secara eksplisit Grant menganjurkan agar setelah terbentuknya
kelompok kemitraan masing-masing anggota harus menjaga kenetralan khususnya
dalam segi politik. Kemandirian finansial juga menjadi penekanan dalam hal ini,
dan meskipun ada bantuan dari pihak lain, kelompok kemitraan wajib memegang
teguh prinsip akuntabilitas.
Terbentuknya kelompok kemitraan dalam iklim demokratis pastilah
memiliki latar belakang pemihakan terhadap kaum yang lemah. Untuk itu White
dan Wehlage (1995: 37) mengungkapkan daripada memulai kolaborasi yang
menekankan pada profesionalisme dan program, sebaiknya lebih memilih untuk

mengawalinya dengan strategi politis mengajak pihak atau lembaga lain memihak
kepada kepentingan kaum lemah. Dengan demikian sumberdaya yang ada
otomatis akan lebih banyak berada di golongan masyarakat yang kurang
beruntung.
KEGIATAN KEMITRAAN ORANGTUA, SEKOLAH DAN
MASYARAKAT
Umumnya kegiatan kemitraan adalah berupa penyediaan sumber daya dan
sumber dana pendidikan, pendampingan pengerjaan tugas, dan dukungan
langsung di ruang kelas bersama guru. Jika diklasifikasikan, ada dua bidang
partisipasi orangtua, yaitu akademik dan non akademik. Anderson (1998: 589)
dalam parent involvement (1993) menyatakan contohnya sebagai berikut:
1. Tata kelola sekolah dan pengambilan keputusan.
2. Penataan untuk terciptanya pemerataan kesempatan pendidikan dan standar
mutu tertentu.
3. Kurikulum dan implementasinya di kelas.
4. Bantuan terhadap PR atau tugas lainnya.
Interaksi dapat dijalin melalui pertemuan langsung (tatap muka), di sekolah,
di rumah, atau bahkan di tempat kerja orangtua, asalkan tempat yang dipilih
merupakan lokasi yang nyaman bagi kedua belah pihak. Kegiatan seperti ini
kiranya dapat dipertimbangkan sebagai bagian integral dengan kegiatan sekolah
lainnya, sehingga ada pengaturan alokasi waktu yang memperhatikan pula jam
kerja pegawai pada umumnya. Komunikasi yang dijalin juga hendaknya disadari
sebagai bagian penting dari pola pengasuhan, sehingga orangtua berkomitmen
untuk bertemu dengan guru secara rutin di waktu-waktu yang telah ditentukan.
Di negara maju, kemitraan antara masyarakat, sekolah dan keluarga
dibangun secara formal. Kelompok atau dewan kemitraan ini didirikan untuk
menciptakan komunikasi yang lebih erat di antara orangtua/keluarga, sekolah dan
masyarakat. Mereka bertemu sebulan sekali tepatnya hari selasa di minggu kedua.
Mereka mengingatkan dan mengundang orangtua akan peringatan hari-hari
nasional atau kegiatan lainnya yang yang membutuhkan partisipasi mereka
sebagai orangtua, contohnya kegiatan palang merah dan HUT kemerdekaan..

Orangtua dan sekolah juga diingatkan untuk menjalin hubungan yang baik dengan
kalangan masyarakat khususnya tokoh masyarakat senior, wujud nyatanya adalah
mereka memiliki nama dan alamat lengkap penduduk-penduduk bersangkutan.
Contoh kegiatan kemitraan lainnya adalah sebagaimana dikemukakan dalam
http://www.saferbridgend.org.uk/current_activities/coychurch_llangrallo_primary
_school_participates_in_walk_to_school_week, 2007. Orangtua, sekolah dan
pihak kepolisian bermitra dengan cara mengadakan pembelajaran tentang
keterampilan berjalan di sekitar lalu lintas dengan aman. Metode yang ditempuh
adalah anak-anak diminta berbaris dan berjalan mulai dari sebuah persimpangan
sampai tiba di sekolah, sedangkan orangtua yang menyertai berjalan pada barisan
yang khusus untuk para orangtua. Sepanjang perjalanan ada polisi dan guru yang
mendampingi dan memberikan pelajaran tentang keterampilan tersebut. Ide ini
sangatlah baik mengingat tidak hanya memberikan pengetahuan penting tentang
bagaimana berjalan di sekitar jalan raya yang riskan bagi anak-anak namun juga
mentransfer kesadaran anak-anak untuk hidup sehat dan bugar melalui berjalan
kaki. Kiranya ini bisa menjadi alternatif cara membuat lingkungan luar sekolah
menjadi tempat yang lebih aman bagi anak-anak sekolah dan masyarakat sekitar.
TANTANGAN DAN HAMBATAN KEMITRAAN ORANGTUA,
SEKOLAH DAN MASYARAKAT
Kadangkala keengganan bermitra dengan orangtua muncul dari pihak guru
atau sekolah dikarenakan hal-hal berikut (Preedy, 1993: 202-203):
1. Guru terbiasa melakukan pekerjaannya tanpa bantuan orangtua.
2. Guru merasa sudah cukup lelah mengajari siswa, sehingga tidak lagi mau
disibukkan dengan kegiatan kemitraan.
3. Beberapa guru menganggap kehadiran orangtua mengancam mereka.
4. Jam kerja guru tidak memasukkan unsur kegiatan kemitraan bersama orangtua.
5. Guru merasa isu pentingnya pendidikan sudah disampaikan oleh pemerintah,
sehingga mereka merasa itu sudah lebih dari cukup.
6. Guru menyadari betapa cepatnya perubahan dan bagaimana menanggapi hal
tersebut, sedangkan orangtua biasanya kurang sensitif terhadap hal
bersangkutan.

7. Beberapa guru tidak tanggap tentang kenyataan orangtua yang paham
mengenai pekerjaannya namun belum tentu paham tentang peran pendidikan.
Hambatan yang tak kalah merintang berasal dari masyarakat, khususnya dari
kalangan minoritas yang dicirikan dari aspek ekonomi yang biasanya berkaitan
positif dengan latar belakang pendidikan dan status sosial. Merujuk pada Grant
(1979: 118-123), hambatan-hambatan praktis yang sifatnya mendasar bagi kaum
minoritas untuk berpartisipasi adalah:
1. Kurangnya pengetahuan masyarakat
Pengetahuan tentang kebijakan dan prosedur program kemasyarakatan
sangatlah penting untuk terciptanya partisipasi masyarakat yang sehat.
Sayangnya, masyarakat dengan penghasilan rendah latar belakang sebagai
kelompok minoritas seringkali tidak menyadari informasi esensial tentnag
program. Partisipasi masyarakat harus turut mengandung pemberian informasi
dan pemberian kesempatan penuh kepada masyakarat untuk mengambil bagian
dalam membangun dan melaksanakan program. Hasil pengamatan
memperlihatkan bahwa banyak kelompok masyarakat yang tidak diberikan
informasi relevan untuk terciptanya partisipasi yang berarti.
2. Kurang aspiratifnya pimpinan sekolah dalam mewakili pandangan masyarakat.
Dalam konteks pimpinan sekolah yang seyogyanya juga mewakili pendapat
masyarakat, hambatan dapat berasal dari sikap para pimpinan sekolah itu
sendiri yang memiliki pandangan pribadi terhadap hal-hal seperti diskrimanatif
paternalistik, bias gender, dan lain sebagainya. Selain itu ada persoalan teknis
seperti jadwal pertemuan yang diumumkan secara terbatas sehingga kurang
dapat diakses oleh orangtua khususnya yang berlatarbelakang ekonomi rendah.
Hambatan lain juga bersumber dari sikap acuh tak acuh sekolah terhadap
pendapat kelompok lainnya di luar pengurus sekolah. Untuk itu anggota
masyarakat perlu didorong untuk membangun kemandirian dan kepercayaan
diri dalam rangka meningkatkan daya tawar dengan para pegawai sekolah.
3. Kurangnya sumber daya keuangan
Pertemuan antara pihak sekolah dan orangtua atau masyarakat sering diwarnai
dengan kurangnya pendanaan. Bagi kalangan berpenghasilan rendah,
menghadiri pertemuan di sekolah tidak menjadi prioritas karena adanya biaya

transportasi. Dalam hal ini sebaiknya kelompok kemitraan memfasilitasi hal ini
dengan mengandalkan pada kas mandiri. Kalaupun belum mampu, maka perlu
ditempuh alternatif media lainnya, seperti bulletin atau surat pemberitahuan.
Bagaimanapun, para orangtua dan masyarakat yang berkepentingan terhadap
sekolah pada umumnya adalah warga negara pembayar pajak, sehingga
menjadi hal yang wajib untuk memperlakukan mereka sedemikian rupa.
Didasarkan pada hasil penelitian, terdapat lima strategi dalam rangka
melibatkan orangtua dan masyarakat, yakni sebagai berikut:
1. Meminta partisipasi orangtua dalam bentuk yang sesederhana mungkin seperti
sumbangan barang dan tenaga.
2. Membuat jurnal resiprokal antara sekolah dan orangtua. Jurnal tidak hanya
dalam bentuk tertulis seperti biasanya ditemui namun juga dalam bentuk
gambar yang disesuaikan dengan dunia anak. Isi jurnal mengenai materi yang
telah dipelajari dan bagaimana tingkat penguasaannya. Setiap akhir pekan
siswa membawa pulang jurnal tersebut untuk diperlihatkan kepada orangtua.
Orangtua pun menuliskan tanggapannya di jurnal tersebut. Adanya jurnal
tersebut memungkinkan orangtua yang tidak punya cukup waktu ke sekolah
tetap dapat berpartisipasi.
3. Menyelenggarakan program pendampingan oleh orangtua. Contohnya orangtua
berperan menjadi mentor pada anak kelas enam. Mereka datang sedikitnya
seminggu sekali dan pada saat jam-jam bebas. Tidak hanya membantu secara
akademik, mentoring turut memberikan saran kepada siswa dalam
mengorganisasikan kegiatan akademik dan menjalani hubungan sosial.
4. Program pelibatan masyarakat. Sekolah berinisiatif menghubungi lembagalembaga
yang sekiranya relevan dengan program sekolah. Sekolah harus dapat
memberikan gambaran keuntungan yang akan diraih lembaga bersangkutan
jika bermitra dengan sekolah.
Berdasarkan penjelasan-penjelasan di atas, dapat diperingkas bahwa
tantangan serta hambatan kemitraan tidak hanya berasal dari masing-masing pihak
mitra, namun juga ada yang bersifat teknis dan dipengaruhi lingkungan. Begitu
luasnya kontribusi sekolah terhadap kemajuan suatu masyarakat mengakibatkan

begitu besarnya juga jaringan yang harus dibuat. Dengan demikian dapat pula
ditarik pemahaman akan pentingnya komunikasi dalam menjalin kemitraan.
KONSEP DASAR KOMUNIKASI
Komunikasi adalah tindakan yang sehari-hari kita lakukan. Dalam konteks
sederhana, komunikasi adalah proses penyampaian pesan dari individu satu ke
individu lain. Mengkaji tentang komunikasi yang dilakukan lembaga atau
organisasi, dikenal dua macam komunikasi ditinjau dari sasarannya, yakni
komunikasi internal dan eksternal. Komunikasi Humas adalah jenis yang
tergolong ke dalam komunikasi eksternal.
Proses Komunikasi
Ditilik dari sudut etimologi, komunikasi yang diadopsi dari kata bahasa
Inggris “communication” berasal dari istilah latin ”communicare”. Astrid dalam
Miftah thoha (1983: 108) memberikan definisi terhadap istilah “communicare
sebagai berpartisipasi, memberitahukan, dan atau menjadikan milik bersama.
Dalam bahasa Inggris “communicare” mengalami perubahan bentuk menjadi
common”.
Proses komunikasi sebagaimana disadur dari gambaran yang dikemukakan
oleh Robbins, (2005: 300) adalah sebagai berikut:
Komunikator
Pesan yang
disampaikan
Pesan di‐
Media/saluran
Pesan
diterima
Pesan didecoding
hambatan
Umpan balik
Komunikan
Gambar 1. Proses Komunikasi

Pesan yang akan disampaikan oleh komunikator sebelumnya telah diproses
melalui sebuah tahapan yang disebut encoding. Proses ini adalah tahapan
pengubahan pesan melalui bentuk-bentuk simbol atau bahasa yang dikehendaki
komunikator. Itulah sebabnya pesan tidak selamanya berwujud dalam kata verbal,
karena terdapat pula formulasi pesan berupa non-verbal, misal bahasa tubuh.
Bahkan seorang pendidik dari Amerika bernama Gwen Nyhus Stewart (2005)
menyatakan bahwa sesungguhnya pesan terbagi tidak hanya atas verbal dan
nonverbal namun juga simbolik. Contoh simbolik sebagaimana dimaksud Stewart
antara lain mobil yang kita kendarai dan pakaian yang kita kenakan.
Media atau saluran tidak hanya diartikan sebagai alat komunikasi berupa
instrumen seperti surat, telepon, dan internet, melainkan dapat diartikan sebagai
tempat atau bentuk komunikasi, contoh: rapat. Sampainya pesan kepada penerima
atau komunikan selanjutnya di-decoding. Decoding adalah interpretasi terhadap
pesan yang diterima. Semakin interpretasi oleh komunikan sama dengan maksud
komunikator, akan semakin efektif-lah sebuah proses komunikasi. Adapun
tanggapan atau umpan balik hanya dimungkinkan terjadi jika komunikasi
dilakukan tidak searah. Tidak dapat diabaikan adanya hambatan yang dapat
berakibat kurang efektifnya komunikasi. Dari penjelasan diatas dapat ditarik
pemaknaan terhadap komunikasi sebagai proses penyampaian informasi dan
pengertian baik dengan menggunakan bahasa verbal, nonverbal maupun simbolik
dari satu pihak ke pihak lainnya.
Komunikasi mengandung empat unsur fungsi sebagaimana dijelaskan oleh
Robbins (2005: 300), yakni sebagai alat kendali, alat motivasi, alat ekspresi
emosional, dan alat penyampai informasi
Bentuk Komunikasi
Dari segi cara penyampaian, terdapat dua bentuk komunikasi, yaitu verbal
dan nonverbal. Pendapat tambahan kiranya bisa memperkaya khasanah kita, yakni
adanya bentuk komunikasi ketiga; simbolik. Wujud komunikasi bentuk ini antara
lain pakaian yang kita kenakan dan makanan yang kita makan. Namun uraian ini
hanya akan membahas tentang dua bentuk komunikasi; verbal dan nonverbal.

Komunikasi verbal mengambil bentuk baik dalam komunikasi oral dan
komunikasi tertulis. Komunikasi tertulis tidak hanya memuat bentuk tulisan
namun juga gambar, angka, atau simbol. Kita menjumpai bentuk ini antara lain
dalam ceramah dan laporan tertulis.
Bentuk komunikasi kedua yang kadang membutuhkan interpretasi lebih
dalam adalah komunikasi nonverbal. Gibson, dkk ( 2003: 416) mendefinisikan
bentuk komunikasi ini sebagai pesan yang dieskpresikan dengan gerak tubuh,
mimik wajah, gerakan tangan dan mata. Masih menurut Gibson, dkk (2003: 416),
kedudukan komunikasi nonverbal sama pentingnya dengan komunikasi verbal.
Sayangnya tidak semua orang memiliki bahasa nonverbal yang sama.
Biasanya itu tergantung pada asal daerah atau budaya. Dengan kata lain
komunikasi nonverbal lebih memudahkan terjadinya kesalahan interpretasi oleh
komunikan jika ia tidak memiliki latar belakang budaya yang sama dengan
komunikator. Contoh salah satu ungkapan stress bagi orang Amerika adalah
dengan menarik rambut ke belakang. Ungkapan ini boleh jadi tidak ditangkap
sebagaimana mestinya oleh orang dari negara lain.
Jalur Komunikasi
Disamping klasifikasi verbal dan nonverbal, komunikasi dapat dibagi dari
sisi jalur, yakni formal dan informal. Komunikasi formal selalu berpijak pada alur
pembagian tugas atau struktur organisasi, sedangkan komunikasi informal
sebaliknya. Komunikasi formal dilakukan pada saat rapat, pertanggungjawaban
tugas, dan koordinasi dengan rekan sekerja baik dalam bentuk oral maupun
tertulis. Adapun komunikasi informal mengambil tempat secara lebih luwes, dan
keberadaanya sama penting dengan komunikasi informal.
Dalam terminologi komunikasi informal, terdapat istilah grapevine, yaitu
bentuk alur komunikasi yang tidak terikat pada saluran formal. Melalui alur
grapevine inilah, rumor dapat dengan mudah menyebar. Tidak semua orang
memandang grapevine sebagai hal yang buruk, karena dengan kecerdikan manajer
justru ia dapat menjadi sarana komunikasi yang akhirnya menghasilkan informasi
penting bagi organisasi.

Media Komunikasi
Betapapun canggihnya suatu teknologi komunikasi, keputusan
menggunakan sebuah media tentunya berprioritas kepada kebutuhan dan
kemampuan, bukan sekedar tren. Lengel dan Daft (1996) telah melakukan
penelitian mengenai kemampuan media dalam berperan sebagai jembatan
komunikasi dalam organisasi (Robbins, 2005: 314). Gambaran singkat hasil
penelitian ini adalah bahwa ketepatan pilihan media atau saluran komunikasi
dapat dilihat dari kemampuan media atau saluran tersebut dalam menyebarkan
informasi secara simultan, kapasitas dalam memberikan tanggapan secara cepat,
dan tingkat personalitas, yaitu sejauhmana media atau saluran memungkinkan
masing-masing orang untuk berkomunikasi secara pribadi. Hal yang juga perlu
diperhatikan dalam pemilihan media adalah apakah pesan yang akan disampaikan
bersifat rutin atau sebaliknya. Semakin tidak rutinnya sebuah pesan akan semakin
terbuka peluang adanya ambiguitas. Jika ini yang terjadi, maka lebih baik
pimpinan menggunakan media yang semaksimal mungkin memperjelas pesan
yang dimaksud.
Hambatan Komunikasi
Berikut ini merupakan pendapat Gibson, dkk (2003: 427-430) tentang
penyebab terhambatnya komunikasi. Penghalang terciptanya komunikasi yang
efektif dapat muncul dari perbedaan mind set atau persepsi. Penyebab lainnya
adalah cara mendengarkan yang salah karena lebih banyak dipengaruhi persepsi si
komunikan, yang kelak berakibat juga pada tanggapan atau pemaknaannya
terhadap pesan yang disampaikan. Penghambat komunikasi efektif selanjutnya
adalah kredibilitas nara sumber atau komunikan yang diragukan, masalah bahasa,
kesengajaan dalam menyembunyikan informasi yang seharusnya diketahui pihak
lain, bahkan juga perbedaan status. Penyebab terhambatnya komunikasi bahkan
adakala merupakan hasil bentukan lingkungan fisik, seperti keadaan ruang.
Membangun Komunikasi Efektif
Komunikasi yang efektif ditandai adanya kesepahaman antara komunikator
dengan komunikan. Sejalan dengan pendapat Gibson, dkk (2003: 421), tindakan

yang dapat dilakukan adalah melakukan tindaklanjut, meregulasi alur informasi,
mengoptimalkan kegunaan tanggapan, berempati pada bawahan, melakukan
repetisi, mendorong rasa saling percaya, mengirim pesan pada waktu yang tepat,
menyederhanakan bahasa, dan mendengarkan dengan lebih efektif.
PENUTUP
Atas apa yang telah diuraikan dapat dipetik beberapa hal yang kiranya
relevan dengan keadaan sekeliling kita. Kemauan bermitra bukan menjadi
dominasi dari salah satu pihak, melainkan hendaknya dimiliki secara merata baik
oleh sekolah, orangtua, maupun masyarakat. Ketika suatu komunitas memutuskan
membentuk kemitraan, maka perlu dipahami arti penting peran masing-masing
pihak, kesepahaman dalam pencapaian tujuan, dan mampu mengenal secara akrab
keadaan lingkungan sekitar. Tanpa mengabaikan semangat komunitarian,
komunitas kemitraan dalam dunia pendidikan juga hendaknya dilaksanakan secara
profesional yang diwujudkan dengan adanya prinsip akuntabilitas. Paling tidak
pihak sekolah sebagai inisiator dalam hal ini memahami juga dengan baik prinsip
dasar komunikasi, karena kunci dari terbangunnya kemitraan adalah komunikasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar