PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR NEGERI
NO.73/VII GURUN MUDO
KECAMATAN MANDIANGIN
Alamat: Jln.Sarolangun –
Tembesi Gurun Mudo. eMail : sd73gr.mudo@yahoo.com
Kode Pos: 37392
KEPUTUSAN KEPALA SD NEGERI
NO.73/VII GURUN MUDO
NO : 04 /PAN-RMD/SD73/GRM/ 2011
TENTANG
PEMBENTUKAN PANITIA PESANTREN
KILAT
BULAN RAMADHAN 1432 H
TAHUN PELAJARAN 2011/2012
KEPALA SD NEGERI NO.73/VII GURUN MUDO
Menimbang : a. Dalam
rangka memperlancar pelaksanaan kegiatan pesantren kilat perlu pembagian tugas
yang jelas.
b. Agar terlaksananya sebagaimana yang dimaksud
pada poin a perlu pembagian yang ditetapkan dengan keputusan kepala sekolah.
Mengingat
: 1. Undang-undang No 20
Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
2. Undang-undang No 32 tentang pemerintah
daerah.
3. Undang-undang No 03 Tahun 1990.
4. Keputusan Menteri Bersama Menteri kepegawaian
No. 34 / 1993.
Memperhatikan : Keputusan
rapat Kepala Sekolah Majelis Guru / Staf TU tanggal
27 Juli 2011.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Pembentukan panitia penyelenggara pesantren kilat Bulan Ramadhan
1432 H. Tahun pelajaran 2011/2012 sebagaimana tercantum dalam lampiran
keputusan.
Kedua : Menugaskan guru dan tata usaha untuk
melaksanakan tugas yang berkenaan dengan kegiatan pesantren kilat.
Ketiga : Masing-masing panitia yang ditunjuk agar
dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
Keempat : Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan
keputusan ini, dibebankan kepada anggaran yang relevan.
Kelima : Keputusan ini mulai berlaku sejak
ditetapkan. Apabila terdapat kekeliruan dapat diperbaiki sebagaimana mestinya.
DITETAPKAN DI : Gurun Mudo
PADA TANGGAL : 27
Juli 2011
Kepala Sekolah
M. YUNUS, S.Pd.I
NIP.
197109041998111001
Tembusan disampaikan kepada :
1. Bapak Kepala UPTD Pendidkan
Kec. Mandiangin di Mandiangin
2. Bapak Kepala Pengawas TK/SD
Wil. I Kec. Mandiangin di Mandiangin
3. Bapak / Ibu Guru Yang
bersangkutan
4. Arsip
Lampiran :Keputusan Kepala SD
Negeri No.73/VII Gurun Mudo
NO : /PAN-RMD/SD73/GRM/ 2011
Tentang ; Susunan
panitia penyelenggara pesantren kilat
Bulan Ramadhan 1432 H. TP 2011/2012
Penanggung Jawab : Kepala Sekolah
Ketua : Rohimah. S.Pd.I
Wakil Ketua : M. Hasan
Basri, S.Pd.I
Sekretaris/Bendahara : Evi Armida
Seksi – seksi
Seksi Acara
Koordinator
: Muhammad
Affan
Anggota : 1. Suhardi. A.Ma
2.
Martinalova. S.Pd.SD
3.
Minarni. S.Pd.SD
Seksi Kehumasan
Koordinator : Dian Ulfah
Anggota : 1. Maslidar, A.Ma.Pd
Seksi Perlengkapan
Koordinator : Ja’far
Anggota : 1.
Dahliana
2.
Diana Malena, A.Ma
Gurun Mudo, 27 Juli 2011
Kepala Sekolah
M.
YUNUS, S.Pd.I
NIP. 197109041998111001