Senin, 07 November 2011

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2007 TENTANG STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU

PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 16 TAHUN 2007
TENTANG
STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,

Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 28 ayat (5) Peraturan
                        Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,      

                        perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Standar    
                        Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;

Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan      

                         Nasional   (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,    
                         Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
                     2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran  

                         Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran      
                         Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
                     3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional    

                         Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41,     
                         Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
                     4. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan,
                         Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara    

                          Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir     
                         dengan  Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2006;
                     5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai   

                         Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah beberapa kali     
                         diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor       
                         20/P   Tahun2005;


MEMUTUSKAN:
 
Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK
                          INDONESIA TENTANG STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK
                          DAN KOMPETENSI GURU.
.

Pasal 1
(1) Setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi
       guru yang berlaku secara nasional.
(2) Standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru sebagaimana dimaksud
      pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.

Pasal 2
      Ketentuan mengenai guru dalam jabatan yang belum memenuhi kualifikasi
      akademik diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) akan diatur dengan
      Peraturan Menteri tersendiri.

Pasal 3
      Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan


Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 4 Mei 2007
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD.
BAMBANG SUDIBYO

Alur Proses Mutasi Siswa

Alur Proses Mutasi Siswa

1. Siswa melapor kepada kepala sekolah asal untuk mendapatkan surat ijin mutasi            dengan membawa syarat-syarat kelengkapan untuk melakukan mutasi
2. Siswa menyerahkan surat ijin mutasi dari kepala sekolah asal dan dokumen syarat lain kepada operator sekolah
3. Operator dapodik sekolah login ke situs operator dan memilih menu SISWA, submenu MUTASI SISWA.
4. Operator sekolah melakukan entry data, meliputi :
1. NISN siswa bersangkutan.
2. Nomor surat ijin mutasi dari sekolah asal.
3. NPSN sekolah tujuan.
4. Keterangan/Catatan lain yang diperlukan.
5. Print-out 5 (lima) lembar surat pengantar mutasi siswa dan dinas pendidikan setempat (sebagai tanda bukti keberhasilan entry data).
6. Pada hasil print-out tersebut terdapat 7 digit kode khusus dari sistem dapodik pusat sebagai penanda validasi dari/ke sistem.
5. Siswa melapor ke dinas pendidikan dengan membawa tanda bukti mutasi yang telah ditandatangani oleh kepala sekolah
6. Dinas Pendidikan mengesahkan mutasi siswa. (Kepala Dinas/Pejabat yang berwenang mengesahkan tanda bukti mutasi siswa)
7. Siswa menyerahkan surat ijin mutasi dari kepala sekolah asal dan dokumen syarat lain (surat pengantar dari dinas pendidikan setempat) sesuai dengan ketentuan dinas pedidikan setempat kepada operator sekolah.
8. Kelima surat hasil print-out tersebut ditandatangani oleh kepala sekolah dan disahkan sekolah asal.
9. Menyerahkan 3 (tiga) lembar surat kepada siswa yang bersangkutan untuk 1 (satu) lembar diberikan kepada dinas pendidikan tujuan, 1 (satu) lembar untuk sekolah tujuan, dan 1 (satu) lembar disimpan sebagai arsip siswa, dan 2 (dua) lembar lainnya disimpan sebagai arsip dinas pendidikan dan arsip sekolah asal..
*) Mutasi dapat dilakukan juga melalui operator dinas pendidikan dengan membawa surat pengantar dan syarat-syarat mutasi dari sekolah

Puisi Untuk Guru ku

Puisi Untuk Guru ku
Dari 1 hingga 10,
dari a hingga z
Dari huruf menjadi kata
Hingga akhirnya kudapat merangkai kata2 indah
Dan kini ku persembahkan untukmu guruku
Tanpamu..., guru Mungkin ku takkan pernah kenal dunia
Dengan ilmu yang kau berikan...
Ku mulai menelusuri waktu Kini...,
aku berdiri sendiri...
Semua yang kumiliki belum membuatku berarti
Karena apa yang kumiliki
Sebenarnya bukan milikku...
Terima kasih...
Ucapan itu mungkin masih kurang tuk kuberikan
Kini ku kan kembali...,
Mengajakmu merasakan hal yang serupa
Kembali melihat wajah lembutmu...
Dan mendengar canda tawa mu
Melintasi dunia bersamamu...,
Guruku

HUT PGRI KE 66

KEPADA REKAN REKAN GURU
DIMANAPUN BERADA 
SELAMAT 
MENYAMBUT 
HARI  ULANG TAHUN PGRI KE 66
SEMOGA KITA 
TETAP SELALU BERKARYA 
UNTUK KEMAJUAN
TANAH AIR DANG BANGSA


lagu Mars PGRI




Mars PGRI
(P. Endropranoto)
============================
PGRI abadi   ( reff )
tetap mempersatukan diri
Dengan nama nan sentosa
lahir negara kita

PGRI abadi  
bernaung di bawah sang panji
Sinar surya nan merata
anggotanya bersama

Wahai kaum guru semua 
bangunkan rakyat dari g’lita
Kita lah penyuluh bangsa
pembimbing melangkah ke muka

Insyaflah ‘kan kewajiban kita  
mendidik mengajar p’tra putri
Kita lah pembangun jiwa
pencipta kekuatan negara




Kamis, 03 November 2011

TATA CARA PENYERTAAN LAMPIRAN SPJ YANG HARUS DISAMPAIKAN


   TATA CARA PENYERTAAN LAMPIRAN SPJ YANG HARUS DISAMPAIKAN :
-         HONOR ATAU GAJI GTT/PTT
o        SK PENGANGKATAN
o        DAFTAR PENERIMAAN HONOR
-         HONOR TIM / PANITIA KEGIATAN
o        SK PEMBENTUKAN TIM
o        DAFTAR PENERIMAAN HONOR
o        DAFTAR PENYETORAN PAJAK (APABILA ADA)
-         PEMBELIAN ALAT TULIS KANTOR
o        KUITANSI
o        NOTA DARI TOKO
-         PEMBELIAN SNACK RAPAT
o        KUITANSI
o        NOTA DARI REKANAN
o        UNDANGAN
o        DAFTAR HADIR RAPAT
o        NOTULEN RAPAT

-         PERJALANAN DINAS
o        KUITANSI
o        SURAT TUGAS
o        SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS (SPPD)
o        LAPORAN HASIL PERJALANAN DINAS
-         FOTO COPY/PENGGANDAAN DAN PENJILIDAN
o        KUITANSI
o        NOTA DARI TOKO

Senin, 31 Oktober 2011

TUPOKSI ( TUGAS POKOK DAN FUNGSI ) GURU

TUPOKSI ( TUGAS POKOK DAN FUNGSI ) GURU

1. Datang ke sekolah 15 menit sebelum kegiatan proses pembelajaran di mulai
2. Menandatangani absensi guru yang telah disediakan di ruang guru / piket
3. Memakai pakaian seragam yang telah ditentukan
4. Membuat Program Semester / Tahunan
5.
Membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau job sheet bagi    
   guru produktif.
6. Melaksanakan kegiatan proses pembelajaran untuk teori di ruang kelas   
   (teori), untuk praktek di bengkel Jurusan masing-masing, Lab Komputer
7. Mengabsen siswa setiap tatap muka proses pembelajaran
8. Melaksanakan Evaluasi (test), memeriksanya dan membagikan hasilnya  
    kepada siswa / ditempel di papan pengumuman.
9. Mengadakan remedial bagi siswa yang belum mencapai batas kelulusan  
    dan memberikan kesempatan bagi siswa yang telah lulus.
10. Melaksanakan pembinaan bagi siswa yang tidak hadir.
11. Memberi nilai antara 10 - 100, contoh :70, 65, 84 dst.
12. Melaksanakan tugas kepanitiaan, mengawas PUTS, PUAS, Uji Kompetensi,  
      Praktek, UAS dan UN sesuai dengan surat tugas.
13. Memeriksa hasil PUTS, PUAS, nilainya dipublikasikan kepada siswa, dan  
      dilaporkan kepada Kepala Sekolah melalui Waka. Kurikulum
14. Melaksanakan koordinasi dengan berbagai pihak.
15. Tidak boleh meninggalkan ruang kelas, bengkel, lab komputer pada saat  
      siswa sedang belajar.
16. Tidak boleh menggeser jam pelajaran tanpa seizin Kepala Sekolah.
17. Untuk yang mengajar sampai jam ke 7 – 8 :
a. Shift Pagi boleh pulang pukul 12.30 WIB
b. Shift Siang boleh pulang pukul 17.15 WIB
18. Buku daftar hadir / nilai setiap akhir semester / tahun dikumpulkan kepada  
      Waka / Staff Kurikulum.
19. Mengikuti MGMD, Penataran, seminar sesuai dengan surat tugasnya.
20. Mengikuti rapat yang dilaksanakan oleh sekolah.
21. Mengikuti upacara setiap hari Senin yang dilaksanakan oleh sekolahy   
             sesuai jadwal.
22. Mengikuti upacara dan kegiatan-kegiatan Hari Besar Nasional sesuai  
      dengan surat tugas.
23. Melakukan tugasnya sebagai wali kelas sesuai dengan surat tugas.
24. Melaksanakan tugas lain, sesuai de
ngan surat tugas.

TAK ADA

Tak ada tebu yang tak beruas
Tak ada laut yang tak berombak
Tak ada sungai yang tak beriak
Tidak ada gading yang tak retak
Tak ada manusia yang tak khilaf

UNTAIAN PANTUN.



BERHEMBUS  ANGIN MENGILIR SEJUKNYA SAMPAI KEUJUNG POHON 
SAMBUTLAH SALAM PESAN TERACHIR KAMI SAMPAIKAN LEWAT UNTAIAN  PANTUN.

HENDAK MENEBANG NIBUNG BERDURI
DIBUAT PAGAR TEPI PERIGI
PANTUN DIKARANG MELEPAS DIRI
ENTAHKAN BILA BERJUMPA LAGI.

ORANG MENTIGI MENGAIL TENGGIRI,
TENGGIRI DIJUAL DALAM PEKAN
KAMI YANG TINGGAL TAU  DIRI
SILAP DAN SALAH MOHON DIMAAFKAN.

DARI TUNGKAL PERGI SIANTAN
SINGGAH BERLABUH DI KUALA MARAS
SELAMAT JALAN HANDAI DAN TOLAN
KITA BERPISAH KARENA TUGAS.

KALAU TIDAK KARENA UNGGAS
TIDAKLAH RUSAK PADI DISAWAH,
KALAULAH TIDAK KARENA TUGAS
TIDAKLAH KITA AKAN BERPISAH.

TANJUNG SAUH DI PULAU BINTAN
TEMPAT BERLABUH ORANG PENYENGAT.
BERPISAH JAUH BERCERAI BADAN
SAHABAT HANDAI TETAP KUINGAT

KALAU MENJEMUR PAPAN PANJANG
BAIK DISUSUN TEGAK BERDIRI
KALAU LAH ADA UMUR PANJANG
INSYA ALLAH KITA KAN BERJUMPA LAGI.

BUNGA KEMBOJA PUTIH BERSERI
PUTIHNYA MELUR DIUJUNG DAHAN
ATAS KERJASAMA DAN BANTUAN
PUJI SYUKUR DAN TERIMAKASIH


AGAR DI SENANGI TEMAN

Ketulusan
Ketulusan menempati peringkat pertama sebagai sifat yang paling disukai oleh
semua orang. Ketulusan membuat orang lain merasa aman dan dihargai karena
yakin tidak akan dibodohi atau dibohongi. Orang yang tulus selalu mengatakan
kebenaran, tidak suka mengada-ada, pura- pura, mencari-cari alasan atau
memutarbalikkan fakta. Prinsipnya “Ya diatas Ya dan Tidak diatas Tidak”.
Tentu akan lebih ideal bila ketulusan yang selembut merpati itu diimbangi
dengan kecerdikan seekor ular. Dengan begitu, ketulusan tidak menjadi
keluguan yang bisa merugikan diri sendiri.
Kerendahan Hati
Berbeda dengan rendah diri yang merupakan kelemahan, kerendah hatian justru
mengungkapkan kekuatan. Hanya orang yang kuat jiwanya yang bisa bersikap
rendah hati. Ia seperti padi yang semakin berisi semakin menunduk. Orang
yang rendah hati bisa mengakui dan menghargai keunggulan orang lain. Ia bisa
membuat orang yang diatasnya merasa oke dan membuat orang yang di bawahnya
tidak merasa minder.
Kesetiaan
Kesetiaan sudah menjadi barang langka & sangat tinggi harganya. Orang yang
setia selalu bisa dipercaya dan diandalkan. Dia selalu menepati janji, punya
komitmen yang kuat, rela berkorban dan tidak suka berkhianat.
Positive Thinking
Orang yang bersikap positif (positive thinking) selalu berusaha melihat
segala sesuatu dari kacamata positif, bahkan dalam situasi yang buruk
sekalipun. Dia lebih suka membicarakan kebaikan daripada keburukan orang
lain, lebih suka bicara mengenai harapan daripada keputusasaan, lebih suka
mencari solusi daripada frustasi, lebih suka memuji daripada mengecam, dan
sebagainya.
Keceriaan
Karena tidak semua orang dikaruniai temperamen ceria, maka keceriaan tidak
harus diartikan ekspresi wajah dan tubuh tapi sikap hati. Orang yang ceria
adalah orang yang bisa menikmati hidup, tidak suka mengeluh dan selalu
berusaha meraih kegembiraan. Dia bisa mentertawakan situasi, orang lain,
juga dirinya sendiri. Dia punya potensi untuk menghibur dan mendorong
semangat orang lain.
Bertanggung jawab
Orang yang bertanggung jawab akan melaksanakan kewajibannya dengan
sungguh-sungguh. Kalau melakukan kesalahan, dia berani mengakuinya.
Ketika mengalami kegagalan, dia tidak akan mencari kambing hitam untuk
disalahkan. Bahkan kalau dia merasa kecewa dan sakit hati, dia tidak akan
menyalahkan siapapun. Dia menyadari bahwa dirinya sendirilah yang
bertanggung jawab atas apapun yang dialami dan dirasakannya.
Percaya Diri
Rasa percaya diri memungkinkan seseorang menerima dirinya sebagaimana
adanya, menghargai dirinya dan menghargai orang lain. Orang yang percaya
diri mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan dan situasi yang baru. Dia
tahu apa yang harus dilakukannya dan melakukannya dengan baik.
Kebesaran Jiwa
Kebesaran jiwa dapat dilihat dari kemampuan seseorang memaafkan orang lain.
Orang yang berjiwa besar tidak membiarkan dirinya dikuasai oleh rasa benci
dan permusuhan. Ketika menghadapi masa- masa sukar dia tetap tegar, tidak
membiarkan dirinya hanyut dalam kesedihan dan keputusasaan.
Easy Going
Orang yang easy going menganggap hidup ini ringan. Dia tidak suka
membesar-besarkan masalah kecil. Bahkan berusaha mengecilkan masalah-
masalah besar. Dia tidak suka mengungkit masa lalu dan tidak mau khawatir
dengan masa depan. Dia tidak mau pusing dan stress dengan masalah-masalah
yang berada di luar kontrolnya.
Empati
Empati adalah sifat yang sangat mengagumkan. Orang yang berempati bukan saja
pendengar yang baik tapi juga bisa menempatkan diri pada posisi orang lain.
Ketika terjadi konflik dia selalu mencari jalan keluar terbaik bagi kedua
belah pihak, tidak suka memaksakan pendapat dan kehendaknya sendiri.
Dia
selalu berusaha memahami dan mengerti orang lain.

Minggu, 30 Oktober 2011

RPP MODEL TERBARU MAPEL PKN KLS 6

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( R P P )

Nama Sekolah     :   SDN 73 GURUN MUDO
Mata Pelajaran    :   Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas                     :   VI (Enam)
Semester               :   I (Satu)
Alokasi Waktu               :  2 x 35  menit.

Standar Kompetensi**
1.   Menghargai nilai-nilai juang dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara.

Kompetensi Dasar
1.1  Mendeskripsikan nilai-nilai juang dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara.

A.    Tujuan Pembelajaran
§         Siswa mampu mendeskripsikan nilai-nilai juang para pahlawan.
§         Siswa mampu menjelaskan proses perjuangan meraih kemerdekaan.
§         Siswa mampu menyebutkan macam-macam perlawanan di daerah pada masa penjajahan.
§         Siswa mampu menceritakan arti dan nilai Kebangkitan Nasional.
§         Siswa mampu menceritakan arti dan nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda.

v     Karakter siswa yang diharapkan :  Dapat dipercaya ( Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian ( respect ), Tekun ( diligence ) ,    Tanggung jawab ( responsibility ) Berani ( courage ), Integritas ( integrity ), Peduli ( caring ), Jujur ( fairnes ) dan Kewarganegaraan ( citizenship )

B.     Materi Ajar
§         Indonesia dijajah oleh bangsa asing.
§         Kebangkitan Nasional.
§         Sumpah Pemuda.

C.    Pendekatan dan Metode Pembelajaran
§         Pendekatan kontekstual.
§         Pendekatan Cooperatif Learning.
§         Diskusi dengan teman sebangku.
§         Tanya jawab.
§         Penugasan.
D.    Langkah-langkah Kegiatan
§         Kegiatan Awal
F     Mengajak semua siswa berdoa sesuai dengan agama, presensi, apersepsi dan kepercayaan masing-masing, untuk mengawali pelajaran.
F     Memberikan motivasi dan menjelaskan tujuan pembelajaran
F     Mengajak siswa bertanya jawab tentang kegiatan selama liburan.
F     Dilanjutkan dengan bertanya jawab tentang nama dan asal pahlawan Indonesia.
§         Kegiatan Inti
&  Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F     Semua siswa diminta menyimak teks yang dibaca oleh siswa yang ditunjuk secara bergiliran mengenai Indonesia dijajah oleh bangsa asing.
F     Bertanya jawab mengenai suasana pada masa penjajahan.
F     Bertanya jawab mengenai bangsa apa yang pertama kali datang dan menjajah Indonesia.
F     Guru menunjukkan foto/gambar para pahlawan daerah dan menanyakan nama dan asalnya.
F     Guru menjelaskan mengapa timbul perlawanan rakyat di berbagai wilayah.
F     Guru bertanya mengapa perlawanan di berbagai wilayah selalu dapat ditindas.
F     Bersama pasangan, siswa ditugaskan mendeskripsikan nilai-nilai juang para pahlawan.
F     Membaca secara bergantian mengenai Kebangkitan Nasional.
&  Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F     Berdiskusi mengenai mengapa timbul kesadaran berbangsa.
F     Guru menjelaskan asal-usul Hari Kebangkitan Nasional.
F     Guru bertanya mengenai nilai-nilai Hari Kebangkitan Nasional pada masa kini.
F     Melanjutkan membaca teks mengenai Sumpah Pemuda.
F     Menjelaskan kepada siswa mengapa timbul Sumpah Pemuda.
F     Bersama-sama mengucapkan sumpah pemuda dengan baik dan sungguh-sungguh.
F     Guru menugaskan siswa untuk menjelaskan isi dan maksud Sumpah Pemuda.
F     Untuk pengayaan dan untuk mengukur ketercapaian kompetensi, siswa ditugaskan untuk mengerjakan soal-soal yang ada di dalam buku kerja/buku paket PKn
&  Konfirmasi
 Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F     Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diketahui siswa
F     Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan
§         Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F     Siswa dan guru bertanya jawab tentang materi yang telah dipelajari selama pertemuan itu untuk mengetahui pencapaian Indikator Pencapaian Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
F     Siswa dan guru membuat kesimpulan materi yang telah dipelajari.
F     Siswa dan guru berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

E.     Sumber/Bahan Belajar
§         Gambar/foto para pahlawan.
§         Buku paket (Buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah Dasar Kelas 6, terbitan narasumber umum)
§         Surat Kabar, dst.

F.     Penilaian
Indikator Pencapaian
Kompetensi
Teknik Penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen/ Soal
§    mendiskripsi-kan nilai-nilai juang para pahlawan
§    Menceritakanarti dan nilai Kebangkitan Nasional.
§    Menceritakan arti dan nilai Sumpah Pemuda
§     Menyebutkan isi Pancasila
§    Memahami nilai tiap-tiap butir Pancasila
§    Tugas individu
§    Penilaian lisan.
§    Penilaian tulis
§    Penilaian sikap
§    Menceritakan mengapa Indonesia dapat dijajah selama ratusan tahun oleh bangsa asing.
§    Menjelaskan nilai yang terkandung pada Sumpah Pemuda untuk diterapkan pada masa sekarang ini.


Format Kriteria Penilaian      
&      Produk ( hasil diskusi )
No.
Aspek
Kriteria
Skor
1.
Konsep
* semua benar
* sebagian besar benar
* sebagian kecil benar
* semua salah
4
3
2
1

&      Performansi
No.
Aspek
Kriteria
Skor
1.



2.
Pengetahuan



Sikap
* Pengetahuan
* kadang-kadang Pengetahuan
* tidak Pengetahuan

* Sikap
* kadang-kadang Sikap
* tidak Sikap
4
2
1

4
2
1

&       Lembar Penilaian
No
Nama Siswa
Performan
Produk
Jumlah Skor
Nilai
Pengetahuan
Sikap
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.






 
 CATATAN :
  Nilai = ( Jumlah skor : jumlah skor maksimal ) X 10.
v     Untuk siswa yang tidak memenuhi syarat penilaian KKM maka diadakan Remedial.

                                                                                        GURUN MUDO, ......................2011
Mengetahui                                                                             
  Kepala Sekolah                                                    Guru Mapel PKN.



  ..................................                                            M. YUNUS. S.Pd.I
  NIP :                                                                                      NIP :