TUPOKSI ( TUGAS POKOK DAN FUNGSI ) GURU
1. Datang ke sekolah 15 menit sebelum kegiatan proses pembelajaran di mulai
2. Menandatangani absensi guru yang telah disediakan di ruang guru / piket
3. Memakai pakaian seragam yang telah ditentukan
4. Membuat Program Semester / Tahunan
5. Membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau job sheet bagi
guru produktif.
6. Melaksanakan kegiatan proses pembelajaran untuk teori di ruang kelas
6. Melaksanakan kegiatan proses pembelajaran untuk teori di ruang kelas
(teori), untuk praktek di
bengkel Jurusan masing-masing, Lab Komputer
7. Mengabsen siswa setiap tatap muka proses pembelajaran
8. Melaksanakan Evaluasi (test), memeriksanya dan membagikan hasilnya
7. Mengabsen siswa setiap tatap muka proses pembelajaran
8. Melaksanakan Evaluasi (test), memeriksanya dan membagikan hasilnya
kepada siswa / ditempel
di papan pengumuman.
9. Mengadakan remedial bagi siswa yang belum mencapai batas kelulusan
9. Mengadakan remedial bagi siswa yang belum mencapai batas kelulusan
dan memberikan
kesempatan bagi siswa yang telah lulus.
10. Melaksanakan pembinaan bagi siswa yang tidak hadir.
11. Memberi nilai antara 10 - 100, contoh :70, 65, 84 dst.
12. Melaksanakan tugas kepanitiaan, mengawas PUTS, PUAS, Uji Kompetensi,
10. Melaksanakan pembinaan bagi siswa yang tidak hadir.
11. Memberi nilai antara 10 - 100, contoh :70, 65, 84 dst.
12. Melaksanakan tugas kepanitiaan, mengawas PUTS, PUAS, Uji Kompetensi,
Praktek, UAS dan UN sesuai dengan surat
tugas.
13. Memeriksa hasil PUTS, PUAS, nilainya dipublikasikan kepada siswa, dan
13. Memeriksa hasil PUTS, PUAS, nilainya dipublikasikan kepada siswa, dan
dilaporkan kepada
Kepala Sekolah melalui Waka. Kurikulum
14. Melaksanakan koordinasi dengan berbagai pihak.
15. Tidak boleh meninggalkan ruang kelas, bengkel, lab komputer pada saat
14. Melaksanakan koordinasi dengan berbagai pihak.
15. Tidak boleh meninggalkan ruang kelas, bengkel, lab komputer pada saat
siswa sedang belajar.
16. Tidak boleh menggeser jam pelajaran tanpa seizin Kepala Sekolah.
17. Untuk yang mengajar sampai jam ke 7 – 8 :
a. Shift Pagi boleh pulang pukul 12.30 WIB
b. Shift Siang boleh pulang pukul 17.15 WIB
18. Buku daftar hadir / nilai setiap akhir semester / tahun dikumpulkan kepada
16. Tidak boleh menggeser jam pelajaran tanpa seizin Kepala Sekolah.
17. Untuk yang mengajar sampai jam ke 7 – 8 :
a. Shift Pagi boleh pulang pukul 12.30 WIB
b. Shift Siang boleh pulang pukul 17.15 WIB
18. Buku daftar hadir / nilai setiap akhir semester / tahun dikumpulkan kepada
Waka / Staff
Kurikulum.
19. Mengikuti MGMD, Penataran, seminar sesuai dengan surat tugasnya.
20. Mengikuti rapat yang dilaksanakan oleh sekolah.
21. Mengikuti upacara setiap hari Senin yang dilaksanakan oleh sekolahy
19. Mengikuti MGMD, Penataran, seminar sesuai dengan surat tugasnya.
20. Mengikuti rapat yang dilaksanakan oleh sekolah.
21. Mengikuti upacara setiap hari Senin yang dilaksanakan oleh sekolahy
sesuai jadwal.
22. Mengikuti upacara dan kegiatan-kegiatan Hari Besar Nasional sesuai
22. Mengikuti upacara dan kegiatan-kegiatan Hari Besar Nasional sesuai
dengan surat tugas.
23. Melakukan tugasnya sebagai wali kelas sesuai dengan surat tugas.
24. Melaksanakan tugas lain, sesuai dengan surat tugas.
23. Melakukan tugasnya sebagai wali kelas sesuai dengan surat tugas.
24. Melaksanakan tugas lain, sesuai dengan surat tugas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar