Senin, 29 Oktober 2012

info tenaga honorer kategori II (TH KII)


 
JAKARTA - Indikasi adanya tenaga honorer kategori II (TH KII) siluman ternyata terbukti. Dari jumlah awal TH KII yang mencapai 600 ribu orang lebih, ternyata setelah diaudit khusus menyusut tinggal 562.095 orang. Mereka siap diangkat menjadi CPNS tahun depan, jika lulus seleksi.
Rencana dan strategi pengangkatan TH KII ini dipaparkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaran dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar di hadapan anggota Komisi II DPR, kemarin (16/10). "Perjalanan menuju pengangkatan mereka (TH KII) sudah mulai dikebut sekarang. Kami optimis pengangkatan bertahap mulai tahun depan," kata dia.
Secara garis besar, rencana pengangkatan TH KII ini dimulai bulan ini dengan agenda penyusunan listing atau daftar TH KII di instansi pusat maupun daerah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). (selengkapnya lihat grafis) Puncak agenda pengangkatan ini terjadi pada Juni 2013, yaitu ketika masuk tahap ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang. Proses ini ditutup dengan pengiriman NIP dan penetapan SK CPNS pada Desember 2013.
Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kemen PAN-RB Ramli Naibaho mengatakan, ada perbedaan mendasar dalam pengangkatan CPNS dari kelompok TH KII ini. Dia mengatakan, pada umumnya formasi CPNS baru ditentukan dulu sebelum ujian dijalankan.
"Tetapi untuk TH KII ini, ujian dulu dilaksanakan baru setelah itu kami merancang formasi dan sebaran atau penempatan mereka," tutur Ramli. Upaya ini dilakukan, karena jumlah TH KII masih cukup banyak. Selain itu, potensi banyaknya TH KII yang gugur atau tidak lolos dalam ujian tes kompetensi dasar nanti juga menjadi pertimbangan.
Ramli menuturkan jika setelah ujian nanti, akan diumumkan nama-nama TH KII yang berhasil melampaui passing grade. Nama-nama mereka lantas disimpan kemudian akan dikombinasikan dengan formasi dan alokasi yang ditetapkan pada Agustus 2013.
"Jadi saya tekankan TH KII yang lulus ujian belum tentu diangkat. Karena bergantung pada berapa besar formasi yang ditentukan nanti," ujar Ramli. Dia mengatakan jika banyaknya formasi CPNS dari kelompok TH KII ini juga bergantung pada keuangan negara.
Ramli mengatakan tidak mungkin akan membuka formasi CPNS dari kelompok TH KII ini sebanyak-banyaknya tetapi dari segi anggaran negara untuk gaji mereka tidak mencukupi. "Jadi keberadaan anggaran ini penting," katanya. Namun Ramli mengatakan para TH KII tidak memikirkan soal formasi dulu. Dia meminta para TH KII yang nanti ditetapkan berhak ikut ujian, kosentrasi untuk mengerjakan ujian.
Deputi Informasi Kepegawaian BKN Yulina Setiawati menuturkan, jumlah TH KII yang berjumlah 562.095 itu belum final. Jumlah itu berpeluang bertambah karena saat ini masih ada 16.245 orang TH KII yang belum terekam datanya. "Nama-nama TH KII yang benar-benar fixed dan berhak ikut ujian nanti dipastikan setelah uji publik," katanya.
Yulina lantas memparkan perkembangan pengangkatan langsung TH Kategori I (KI) menjadi CPNS. Dia mengatakan proses ini on schedule dan ditargetkan tuntas akhir tahun ini. Dia mengatakan, pengangkatan ini menunggu SK formasi dari Kemen PAN-RB.
Hasil audit quality assurance (QA) pada 15 Oktober menunjukkan bahwa TH KI yang memenuhi kriteria di instansi pusat berjumlah 15.040 orang dan di instansi daerah sejumlah 32.582 orang. Para TH KI yang lulus audit inilah yang nantinya diangkat langsung menjadi CPNS.

Meningkatkan Profesionalisme Guru Melalui KKG


Apalah artinya kata profesional jika tidak diimbangi dengan sikap dan perbuatan…! Kata “profesional” mengandung arti sebuah “keahlian” dan “kepakaran”

Keahlian seseorang dapat dinilai berdasarkan asas kepatutan dan kaidah-kaidah yang berlaku. Ketika kaidah, aturan, dan tuntutan diberlakukan pada sebuah tatanan profesi, khususnya dunia pendidikan, maka yang menjadi tujuannya adalah guru.

UU RI Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen menjelaskan bahwa, yang dimaksud dengan profesional adalah, “pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi”.

Sebuah pernyataan yang mencengangkan dikemukakan mantan Menteri Pendidikan Nasional Wardiman Djoyonegoro (Mulyasa, 2006:3) bahwa, “Hanya 43% guru yang memenuhi syarat.” Artinya, 57% tidak atau belum memenuhi syarat, tidak kompeten, dan tidak profesional. Menyadari hal tersebut, sikap profesional serta kemampuan guru SD sebagai tenaga pendidik, pengajar, sekaligus sebagai tenaga administrasi perlu terus ditingkatkan profesionalismenya.

Ada pertanyaan yang selalu dilontarkan berkenaan dengan kata “profesional”. Betulkah sebagian besar guru SD belum profesional? Bagaimana caranya untuk meningkatkan profesionalisme guru SD? Dua pertanyaan di antaranya yang selalu penulis temukan dari beberapa orang guru, bahkan masyarakat pemerhati pendidikan.

Sebenarnya proses yang memerlukan usaha yang sungguh-sungguh adalah yang berkenaan dengan pertanyaan tentang, “Upaya apa yang dapat dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme guru SD? Berdasarkan Keputusan Mendikbud RI No 0487 Tahun 1982 tentang Sekolah Dasar, dan Keputusan Dirjen Dikdasmen No. 079/C/Kep./I/1993, tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pembinaan Profesional Guru melalui pembentukan gugus sekolah di sekolah dasar, maka telah jelas bahwa, salah satu wadah atau tempat yang dapat digunakan untuk membina dan meningkatkan profesional guru sekolah dasar di antaranya melalui kelompok kerja guru (KKG), selain peningkatan profesional melalui jenjang akademik berupa sekolah atau pendidikan formal.

KKG sebagai kelompok kerja seluruh guru dalam satu gugus, pada tahap pelaksanaannya dapat dibagi ke dalam kelompok kerja guru yang lebih kecil, yaitu kelompok kerja guru berdasarkan jenjang kelas, dan kelompok kerja guru berdasarkan atas mata pelajaran. 

Untuk itu KKG memiliki tujuan, 
(1) memfasilitasi kegiatan yang dilakukan di pusat kegiatan guru berdasarkan masalah dan kesulitan yang dihadapi guru, 
(2) memberikan bantuan profesional kepada para guru kelas dan mata pelajaran di sekolah, 
(3) meningkatkan pemahaman, keilmuan, keterampilan serta pengembangan sikap profesional berdasarkan kekeluargaan dan saling mengisi (sharing), 
(4) meningkatkan pengelolaan proses pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan (Pakem).

Melalui KKG dapat dikembangkan beberapa kemampuan dan keterampilan mengajar, seperti yang di ungkapkan Turney (Abin, 2006), bahwa keterampilan mengajar guru sangat memengaruhi terhadap kualitas pembelajaran di antaranya; keterampilan bertanya, keterampilan memberi penguatan, keterampilan mengadakan variasi, keterampilan menjelaskan, keterampilan membuka dan menutup pelajaran, keterampilan memimpin diskusi kelompok kecil dan perorangan.

Berdasarkan tujuan dan sasarannya, KKG akan mampu memberikan solusi, dan sebagai sarana meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru SD sesuai harapan dan tuntutan. Semoga!

Selasa, 24 Juli 2012

KELUARGA BESAR SD 73 GURUN MUDO MENGUCAPKAN " SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA DAN SHOLAT TARAWEH , SEMOGA AMAL IBADAH KITA DITERIMA OLEH ALLAH SUBHANAHU WATA'ALA "


2013 Batas Akhir Guru Senior Ikuti Sertifikasi

2013 Batas Akhir Guru Senior Ikuti Sertifikasi

JAKARTA- Para guru senior yang berniat ikut sertifikasi tapi belum bergelar sarjana, tidak perlu khawatir. Sebab, tahun depan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) masih memberikan kuota sertifikasi bagi guru yang belum berijazah S-1. Kesempatan ini berlaku hingga 2013.
Ketua Badan Pengambangan Sumber Daya Manusia dan Penjamin Mutu Pendidikan (BPSDM-PMP) Kemendiknas Syawal Gultom menuturkan, Kemendiknas memiliki ancang-ancang kuota sertifikasi guru tahun depan sebesar 393.020 guru.
Dari jumlah tersebut, dialokasikan untuk guru yang bergelar S-1, S-2, dan S-3 sebesar 223.233 orang. Sedangkan untuk kuota guru yang belum bergelar sarjana sebesar 169.787.
Rinciannya, kuota untuk guru belum S-1 berumur lebih dari 50 tahun dan masa kerja lebih dari 20 tahun sejumlah 44.103 guru. Untuk kuota guru belum S-1 tapi sudah masuk Golongan IV/a sebanyak 36.714 orang. Terakhir, kuota untuk guru yang sedang menempuh program sarjana sebesar 88.970 orang.
Gultom menjelaskan, angka ini masih hitungan dari pihak BPSDM-PMP. Kemudian, untuk menjadi kuota definitif, akan dirembuk bareng bersama DPR. Selain itu, data juga berpotensi berubah jika ada up date soal guru layak ikut sertifikasi di tingkat provinsi. Untuk kegiatan ud date ini dibatasi hingga 30 September.
“Kondisi di lapangan, ada sejumlah guru yang belum S-1 tapi golongan kepangkatannya IV/a,” tandas Gultom. Dia menuturkan, guru dengan kondisi ini masih diberi toleransi untuk mengikuti sertifikasi.
Gultom berjanji, pihaknya akan menghabiskan sisa guru yang belum sarjana ini hingga 2013 mendatang. Selanjutnya, program sertifikasi guru setiap tahun hanya akan diikuti oleh guru-guru yang sudah mengantongi ijazah minimal S1.
Gultom berharap, meski belum bergelar sarjana, para guru sepuh yang bakal mendapatkan sertifikat pendidik itu harus meningkatkan profesionalisme kerjanya.
“Jangan sampai kencang ketika mengejar sertifikasi. Setelah itu kendur ketika kembali mengajar,” paparnya.
Kepala Pengembangan Profesi Pendidik (Bangprodik) BPSDM-PMP Kemendiknas Unifah Rosyidi menuturkan, pihaknya terus mengingatkan jika tunjangan sertifikasi yang diberikan kepada guru yang sudah mengantongi sertifikat pendidik, bukanlah gaji. “Sifat tunjangan ini berbasis kinerja,” ujarnya.
Untuk itu, Unifah mengingatkan supaya para guru yang sudah memegang sertifikat pendidik terus menjaga kinerja mengajarnya. Apalagi, tahun depan akan diterapkan sistem evaluasi khusus bagi guru-guru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi ini. Jika hasil evaluasi menyatakan seorang guru kinerjanya jeblok, maka tunjangan profesi pendidik (TPP)-nya bakal dibekukan dulu. TPP baru bisa dicairkan lagi jika kinerjanya sudah sesuai dengan standar kompetensi. (wan/nw/jpnn)

2013 Batas Akhir Guru Senior Ikuti Sertifikasi

JAKARTA- Para guru senior yang berniat ikut sertifikasi tapi belum bergelar sarjana, tidak perlu khawatir. Sebab, tahun depan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) masih memberikan kuota sertifikasi bagi guru yang belum berijazah S-1. Kesempatan ini berlaku hingga 2013.
Ketua Badan Pengambangan Sumber Daya Manusia dan Penjamin Mutu Pendidikan (BPSDM-PMP) Kemendiknas Syawal Gultom menuturkan, Kemendiknas memiliki ancang-ancang kuota sertifikasi guru tahun depan sebesar 393.020 guru.
Dari jumlah tersebut, dialokasikan untuk guru yang bergelar S-1, S-2, dan S-3 sebesar 223.233 orang. Sedangkan untuk kuota guru yang belum bergelar sarjana sebesar 169.787.
Rinciannya, kuota untuk guru belum S-1 berumur lebih dari 50 tahun dan masa kerja lebih dari 20 tahun sejumlah 44.103 guru. Untuk kuota guru belum S-1 tapi sudah masuk Golongan IV/a sebanyak 36.714 orang. Terakhir, kuota untuk guru yang sedang menempuh program sarjana sebesar 88.970 orang.
Gultom menjelaskan, angka ini masih hitungan dari pihak BPSDM-PMP. Kemudian, untuk menjadi kuota definitif, akan dirembuk bareng bersama DPR. Selain itu, data juga berpotensi berubah jika ada up date soal guru layak ikut sertifikasi di tingkat provinsi. Untuk kegiatan ud date ini dibatasi hingga 30 September.
“Kondisi di lapangan, ada sejumlah guru yang belum S-1 tapi golongan kepangkatannya IV/a,” tandas Gultom. Dia menuturkan, guru dengan kondisi ini masih diberi toleransi untuk mengikuti sertifikasi.
Gultom berjanji, pihaknya akan menghabiskan sisa guru yang belum sarjana ini hingga 2013 mendatang. Selanjutnya, program sertifikasi guru setiap tahun hanya akan diikuti oleh guru-guru yang sudah mengantongi ijazah minimal S1.
Gultom berharap, meski belum bergelar sarjana, para guru sepuh yang bakal mendapatkan sertifikat pendidik itu harus meningkatkan profesionalisme kerjanya.
“Jangan sampai kencang ketika mengejar sertifikasi. Setelah itu kendur ketika kembali mengajar,” paparnya.
Kepala Pengembangan Profesi Pendidik (Bangprodik) BPSDM-PMP Kemendiknas Unifah Rosyidi menuturkan, pihaknya terus mengingatkan jika tunjangan sertifikasi yang diberikan kepada guru yang sudah mengantongi sertifikat pendidik, bukanlah gaji. “Sifat tunjangan ini berbasis kinerja,” ujarnya.
Untuk itu, Unifah mengingatkan supaya para guru yang sudah memegang sertifikat pendidik terus menjaga kinerja mengajarnya. Apalagi, tahun depan akan diterapkan sistem evaluasi khusus bagi guru-guru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi ini. Jika hasil evaluasi menyatakan seorang guru kinerjanya jeblok, maka tunjangan profesi pendidik (TPP)-nya bakal dibekukan dulu. TPP baru bisa dicairkan lagi jika kinerjanya sudah sesuai dengan standar kompetensi. (wan/nw/jpnn)

Senin, 23 Juli 2012

EDS




EDS adalah :
Proses Evaluasi Diri  Sekolah yang bersifat internal yang melibatkan  pemangku kepentingan untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan SPM dan SNP yang hasilnya dipakai sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan sebagai masukan bagi perencanaan investasi pendidikan tingkat Kab/Kota


Tujuan EDS adalah :


1.Sekolah menilai kinerjanya berdasarkan SPM dan SNP.


2.Sekolah  mengetahui tingkat  pencapaian dalam SPM dan SNP sebagai dasar perbaikan.


3.Sekolah dapat menyusun RPS/RKS sesuai kebutuhan nyata menuju ketercapaian implementasi SPM dan SNP.  
 mamfaat EDS
1.Tingkat Sekolah: 
       Mengevaluasi dan melaporkan ketercapaian SPM dan SNP dan hasilnya sebagai dasar RPS. 
2.Tingkat kab/kota:
       Hasil EDS sebagai masukan dan dasar perencanaan investasi pendidikan dan dukungan sumber daya kepada sekolah (MSPD).
 

Anak yang Berjalan Kaki ke Sekolah Lebih Siap Menerima Pelajaran

Jika jarak sekolah anak tidak begitu jauh dari rumah, biarkan anak Anda pergi ke sekolah dengan berjalan kaki bersama teman-temannya. Penelitian menemukan bahwa anak yang berjalan kaki menuju sekolah lebih siap menerima pelajaran daripada anak yang diantar orang tuanya naik kendaraan.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh University of Buffalo, New York, anak yang pergi ke sekolah dengan berjalan kaki dapat memberikan efek seperti berolahraga yang dapat membantu anak mempersiapkan diri dari tekanan atau beban dari kehidupan sekolah.

Sebagian anak dalam penelitian tersebut diminta berjalan di atas treadmill dan sebagian lagi diminta naik mobil simulasi. Kemudian peneliti memberikan beberapa soal yang harus diselesaikan oleh masing-masing kelompok.

Hasilnya, anak yang sebelumnya berjalan di treadmill lebih tenang dalam menyelesaikan soal, sedangkan anak yang naik mobil simulasi melaporkan bahwa dirinya merasa jauh lebih gugup ketika dihadapkan pada soal yang diberikan oleh peneliti.

Seperti dilansir dari ivillage, Senin (23/7/2012), aktivitas seperti berjalan di treadmill atau pergi ke sekolah dengan berjalan kaki dapat meningkatkan aliran darah ke otak yang membuat anak lebih waspada. Saraf pada otak juga lebih aktif dan siap menerima tekanan berupa pelajaran amupun ujian di sekolah.

Jangan terlalu memanjakan anak dengan mengantarnya ke sekolah dengan mengendarai kendaraan. Jika jarak sekolahnya cukup dekat dari rumah, berjalan kaki dapat memberikan manfaat bagi anak terkait kesiapannya menjalani kehidupan sekolah.

Selain itu, anak juga dapat berinteraksi dengan teman-temannya dalam perjalanan ke sekolah yang baik untuk kehidupan sosialnya.

Jumat, 20 Juli 2012

SK PEMBAGIAN TUGAS/JABATAN


SK PEMBAGIAN TUGAS/JABATAN SERTA JUMLAH JAM MENGAJAR GURU KELAS DAN BIDANG STUDY PERMINGGU
PADA SD NEGERI NO.73/VII GURUN MUDO KECAMATAN MANDIANGIN KAB. SAROLANGUN
TAHUN PELAJARAN 2012/2013
T E N A G A    P E N D I D I K
NO NAMA  STATUS TUGAS MENGAJAR KLS I KLS II KLS III KLS IV KLS V KLS VI JUMLAH JAM KETERANGAN
N I P G U R U JABATAN MATA PELAJARAN MENGAJAR
1 M. YUNUS. S.Pd.I GURU PNS TETAP KEPALA SEKOLAH P P Kn - - - 2 2 2 6 JAM  
  NIP.197109041998111001  
                         
2 SUHARDI. A.Ma GURU PNS TETAP WAKA  AGAMA - - - - - -    
  NIP.197007032006041005 WALI KELAS VI P P Kn - - - - - -    
        BHS. INDONESIA - - - - - 8   ALOKASI
        MATE MATIKA - - - - - 8   WAKTU
        I P A - - - - - 4 27 JAM 35 MENIT 
        I P S - - - - - 4   PER JAM 
        S B K - - - - - -   PELAJARAN
        PENJASKES - - - - - 3    
        MULOK ( BUDI PEKERTI ) - - - - - -    
                         
3 MUHAMMAD AFFAN GURU KONTRAK WALI KELAS V AGAMA - - - - - -    
  NIPK.196908052007201371   P P Kn - - - - - -    
        BHS. INDONESIA - - - - 8 -   ALOKASI
        MATE MATIKA - - - - 8 -   WAKTU
        I P A - - - - 4 - 27 JAM 35 MENIT 
        I P S - - - - 4 -   PER JAM 
        S B K - - - - - -   PELAJARAN
        PENJASKES - - - - 3 -    
        MULOK ( BUDI PEKERTI ) - - - - - -    
                         
4 MASLIDAR,A.Ma.Pd GURU PNS TETAP WALI KELAS IV AGAMA - - - - - -    
  NIP.196003041983102001   P P Kn - - - - - -    
        BHS. INDONESIA - - - 8 - -   ALOKASI
        MATE MATIKA - - - 8 - -   WAKTU
        I P A - - - 4 - - 27 JAM 35 MENIT 
        I P S - - - 4 - -   PER JAM 
        S B K - - - - - -   PELAJARAN
        PENJASKES - - - 3 - -    
        MULOK ( BUDI PEKERTI ) - - - - - -    
 
5 M. HASAN BASRI. S.Pd.I KONTRAK  WALI KELAS III AGAMA - - - - - -    
  NIPK.198401252005301129 DAERAH   PKn - - 2 - - -    
        BHS. INDONESIA - - 8 - - -   ALOKASI
        MATE MATIKA - - 6 - - -   WAKTU
        I P A - - 2 - - - 23 JAM 30 MENIT 
        I P S - - 2 - - -   PER JAM 
        S B K  - - - - - -   PELAJARAN
        PENJASKES - - 3 - - -    
        MULOK ( BUDI PEKERTI ) - - - - - -    
        PENGEMBANGAN DIRI - - - - - -    
6 EVI ARMIDA HONOR WALI KELAS II AGAMA - - - - - -    
  - BOS   PKn - 2 - - - -    
        BHS. INDONESIA - 6 - - - -   ALOKASI
        MATE MATIKA - 6 - - - -   WAKTU
        I P A - 2 - - - - 23 JAM 30 MENIT 
        I P S - 2 - - - -   PER JAM 
        S B K  - - - - - -   PELAJARAN
        PENJASKES - 3 - - - -    
        MULOK ( BUDI PEKERTI ) - 2 - - - -    
        PENGEMBANGAN DIRI -   - - - -    
                         
7 ANITA JAYA KONTRAK  WALI KELAS I AGAMA - - - - - -    
  197803202005301000- DAERAH   PKn 2 - - - - -    
        BHS. INDONESIA 6 - - - - -   ALOKASI
        MATE MATIKA 6 - - - - -   WAKTU
        I P A 2 - - - - - 23 JAM 30 MENIT 
        I P S 2 - - - - -   PER JAM 
        S B K  - - - - - -   PELAJARAN
        PENJASKES 3 - - - - -    
        MULOK ( BUDI PEKERTI ) 2 - - - - -    
        PENGEMBANGAN DIRI - - - - - -    
                         
8 ROHIMAH. S.Pd.I GURU PNS GURU PEND. AGAMA 3 3 3 3 3 3 26 JAM  
  NIP.197406102008012004 TETAP BIDANG STUDY MULOK ( BUDI PEKERTI ) - - 2 2 2 2  
                         
9 DIAN ULFAH HONOR GURU S B K  2 2 2 2 2 2 12 JAM  
    BOS BIDANG STUDY                
JUMLAH JAM BELAJAR EFEKTIF SETIAP MINGGU MASING MASING KELAS  30 30 32 36 36 36    
 
T E N A G A     K E P E N D I D I K A N
                         
13 JA'FAR  PNS PENJAGA JAM KERJA DAN PULANG SESUAI JAM PULANG SEKOLAH
  NIP.195912311980011014 TETAP SEKOLAH
                         
              DI TETAPKAN DI : GURUN MUDO    
              PADA TANGGAL   : 01 JULI 2012    
                         
              KEPALA SEKOLAH        
                         
                         
                         
              M. YUNUS. S.Pd.I        
              NIP.197109041998111001