Kamis, 01 Mei 2014

Keterampilan Mengelola Kelas,

Pengelolaan kelas merupakan keterampilan guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi pembelajaran yang kondusif dan mengembalikannya bila terjadi gangguan dalam proses pembelajaran tersebut. Kegiatan-kegiatan untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi yang kondusif bagi terjadinya proses pembelajaran ini misalnya menghentikan tingkah laku siswa yang membuat perhatian kelas teralihkan, memberikan ganjaran kepada peserta didik yang telah melakukan tugasnya dengan baik, atau menetapkan norma kelompok yang harus ditaati bersamaPengelolaan kelas merupakan prasyarat mutlak bagi terjadinya proses pembelajaran yang efektif dengan cara menciptakan situasi yang kondusif. Suatu kondisi belajar yang kondusif dapat tercapai jika guru mengatur peserta didik dan sarana pengajaran serta mengendalikannya dalam suasana yang menyenangkan untuk mencapai tujuan pengajaran, serta hubungan interpersonal yang baik antara guru dan peserta didik, peserta didik dengan peserta didikBeberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam pengelolaan kelas adalah sebagai berikut.
pengelolaan kelas
1. Tantangan
Tantangan dapat diberikan dengan cara menggunakan kata-kata, tindakan, atau bahan-bahan yang akan meningkatkan gairah belajar peserta didik. Sehingga, memunculkan tingkah laku yang positif dan mengurangi kemungkinan munculnya tingkah laku yang menyimpang.
2. Kehangatan dan keantusiasan
Kehangatan dan keantusiasan dapat memudahkan terciptanya iklim kelas yang menyenangkan dan merupakan salah satu syarat bagi kegiatan belajar mengajar yang optimal.
3. Bervariasi
Penggunaan media pembelajaran, gaya, interaksi belajar mengajar, dan metode yang bervariasi akan meningkatkan efektifitas pengelolaan kelas serta menghindari kejenuhan.
4. Keluwesan
Keluwesan guru dalam mengubah strategi mengajar dapat mencegah kemungkinan munculnya gangguan serta menciptakan iklim pembelajaran yang efektif.
5. Penekanan pada hal-hal yang positif
Penekanan pada hal-hal yang positif dalam proses pembelajaran akan meningkatkan fokus peserta didik dan menghindari kemungkinan adanya pemusatan pada hal-hal yang negatif.
6. Penanaman disiplin diri
Penanaman disiplin diri oleh peserta didik merupakan hal penting dari pengelolaan kelas. Oleh karena itu guru hendaknya selalu mendorong peserta didik berdisiplin dalam proses pembelajaran.
Keterampilan mengelola kelas memiliki komponen-komponen, sebagai berikut.
1. Menciptakan dan memelihara iklim pembelajaran yang optimal
Menciptakan dan memelihara iklim pembelajaran yang optimal berkaitan dengan kemampuan guru dalam mengambil inisiatif dan mengendalikan pelajaran. Berikut hal-hal yang dapat dilakukan untuk mencapainya.
a) Menunjukkan sikap tanggap terhadap perhatian, keterlibatan, ketidakacuhan, dan ketidakterlibatan peserta didik terhadap tugas-tugas di kelas. Hal ini untuk memberikan suatu pandangan bahwa guru hadir dalam kelas dan tahu apa yang mereka perbuat. Tanggapan yang dilakukan guru dapat berupa:
• Gerak mendekati
Gerak guru dalam posisi mendekati kelompok kecil atau individu menandakan kesiagaan, minat, dan perhatian guru yang
diberikan terhadap tugas serta aktivitas siswa. Gerak mendekati hendaklah dilakukan secara wajar, bukan untuk menakut-nakuti, mengancam, atau memberi kritikan dan hu kuman.
• Memandang secara saksama
Memandang secara saksama dapat mengundang dan melibatkan siswa dalam kontak pandang serta interaksi antarpribadi yang dapat ditampakkan dalam pendekatan guru untuk bercakap-cakap, bekerja sama, dan menunjukkan rasa persahabatan.
• Memberi reaksi terhadap gangguan dan ketakacuhan siswa
Bila terdapat siswa yang menimbulkan gangguan dalam kelas, guru dapat memberikan teguran. Te guran yang dilakukan guru merupakan merupakan tanda bahwa guru hadir. Teguran ha-ruslah diberikan pada saat dan sasaran yang tepat sehingga dapat mencegah meluasnya penyimpangan tingkah laku.
• Memberikan pernyataan
Tanggapan dan ko mentar sebagai pernyataan guru terhadap  apa yang dikemukakan peserta didik sangat penting guna lebih meyakinkan peserta didik akan pendapatnya tersebut. Akan tetapi, pernyataan guru haruslah dibatasi untuk menghindari adanya kesan dominasi guru.
b) Memusatkan perhatian kelompok terhadap tugas-tugas yang dilakukan agar kegiatan peserta didik dalam belajar dapat dipertahankan. Hal ini dapat dilaksanakan dengan cara berikut.
• Menuntut tanggung jawab siswa.
Hal ini berhubungan dengan cara guru memegang teguh kewajiban dan tanggung jawab yang dilaku kan oleh peserta didik serta keterlibatan peserta didik dalam tugas-tugas. Misalnya dengan meminta kepada peserta didik untuk memeragakan, melaporkan ha sil, dan memberikan respons.
• Menyiagakan siswa.
Maksudnya ialah memusatkan perhatian sis-wa kepada suatu hal sebelum guru menyampaikan materi pokok dengan tujuan untuk menghindari penyimpangan perhatian siswa.
c) Memberi perhatian kepada beberapa kegiatan yang langsung dalam waktu yang sama akan menciptakan pengelolaan kelas yang efektif. Memberi perhatian dapat dilakukan dengan dua cara berikut.
• Visual yaitu dengan mengalihkan pandangan dari satu kegiatan kepada kegiatan lain dengan melakukan kontak pandang, baik secara kelompok maupun indivisual.
• Verbal yaitu dengan memberikan komentar, penjelasan, per-tanyaan, dan sebagainya terhadap aktivitas seorang peserta.
d) Memberikan petunjuk-petunjuk yang jelas dan singkat sehingga tidak terjadi kebingungan pada peserta didik.
f) Memberi penguatan-penguatan, baik terhadap peserta didik yang mengganggu maupun yang bersikap wajar.
e) Memberikan teguran kepada peserta didik bila ia melakukan sesuatu yang mengganggu kelas. Teguran ini dapat dilakukan dengan cara verbal dengan memenuhi syarat-syarat berikut.
• Tegas dan jelas serta tertuju kepada peserta didik yang meng ganggu.
• Menghindari peringatan yang kasar dan menyakitkan atau yang mengandung penghinaan.
• Menghindari ocehan atau ejekan, lebih-lebih yang berkepanjangan.
2. Keterampilan yang berhubungan dengan pengendalian kondisi belajar yang optimal
Kondisi belajar yang optimal harus tetap dipertahankan. Untuk itu guru harus dapat mencegah hal-hal yang mengganggu jalannya proses pembelajaran. Selain itu guru harus memiliki kemampuan mengembalikan kondisi-kondisi yang mengganggu pembelajaran kepada kondisi yang seharusnya. Apabila guru harus mengadakan perbaikan terhadap tingkah laku siswa yang secara terus menerus menimbulkan gangguan terhadap proses pembelajaran, guru dapat melakukannya dengan cara-cara berikut:
a) Modifikasi perilaku
Guru sebaiknya mengadakan analisis tingkah la ku siswa yang mengalami masalah atau kesulitan sebelum me modifikasi tingkah laku tersebut. Modifikasi tingkah laku dapat dilakukan dengan cara:
• meningkatkan perilaku yang baik dengan pemberian penguatan secara sistematis;
• mengajarkan perilaku baru dengan contoh dan pembiasaan;
• mengurangi perilaku buruk dengan pemberian hukuman.
b) Guru dapat mengadakan pengelolaan kelompok dengan cara:
• mengusahakan terjadinya kerja sama yang baik dalam pelaksanaan tugas;
• memelihara kegiatan-kegiatan kelompok dengan menangani konflik yang timbul.
c) Menemukan dan mengatasi tingkah laku yang menimbulkan masalah.
Guru dapat menggunakan seperangkat cara untuk mengendalikan tingkah laku salah yang muncul dan mengetahui sebab-sebabnya serta berusaha untuk menemukan pemecahannya, yaitu dengan:
• menghilangkan ketegangan dengan humor mengabaikan yang direncanakan;
• mengadakan campur tangan dengan isyarat;
• mengakui perasaan negatif peserta didik;
• mengekang secara praktik;
• menjauhkan benda-benda yang dapat mengganggu konsentrasi;
• mendorong peserta didik untuk mengungkapkan perasaanya;
• menyusun kembali program belajar.
Agar dapat mengelola kelas dengan efektif, perlu dihindari hal-hal yang akan menimbulkan gangguan proses pembelajaran, yaitu sebagai berikut.
Campur tangan guru yang berlebihan
1. Ketika kegiatan pembelajaran berlangsung hendaknya guru tidak melakukan kegiatan atau mengatakan sesuatu yang akan mengganggu peserta didik. Apabila guru melakukan hal ini, akan memberi kesan bahwa guru tidak memperhatikan keterlibatan dan kebutuhan anak dalam belajar.
Kesenyapan
2. Kesenyapan yang terjadi dalam ben tuk diam yang terlalu lama, kehilangan akal, atau melupakan langkah-langkah dalam pelajaran akan mengakibatkan pikiran peserta didik mengawang-awang, melantur, dan mengganggu keefektifan serta kelancaran pelajaran.
Penyimpangan
3. Akibat guru terlalu asyik dalam suatu kegiatan atau bahan tertentu me-mungkinkan terjadinya penyimpangan. Penyimpangan tersebut dapat meng ganggu kelancaran kegiatan belajar siswa. Adanya ketidaktepatan memulai dan mengakhiri kegiatan
4. Hal ini dapat terjadi bila guru memulai suatu aktivitas tanpa mengakhiri aktivitas sebelumnya/menghentikan kegiatan pertama, memulai yang kedua, kemudian kembali kepada kegiatan yang pertama lagi. Dengan demikian guru tidak dapat mengendalikan situasi kelas dan akhirnya mengganggu kelancaran kegiatan belajar siswa.
Bertele-tele
5. Pembicaraan guru bersifat mengulang-ulang hal- hal tertentu, memperpanjang keterangan atau penjelasan, mengubah te guran yang sederhana menjadi ocehan atau kupasan yang panjang akan membuat peserta didik tidak fokus pada permasalahan yang dibicarakan guru

Hal Penting dari Dapodikdas 2013

Beberapa hal yang perlu dipersiapkan dan dilakukan oleh sekolah terkait launching dapodikdas 2013:
  1. Pastikan aplikasi dapodikdas yg diunduh adalah versi aplikasi yang dibutuhkan (migrasi dari infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id)
  2. Pastikan prefill yg digunakan adalah yg versi final (ekstension .prf)
  3. Jika pernah menginstall aplikasi versi beta/demo/trial/ujicoba, segera lakukan uninstall aplikasi versi demo tersebut. Jangan digunakan lagi.
  4. Jika pernah menggunakan prefill lama (ekstension .pre) segera hapus dari komputer anda
  5. Pastikan menggunakan aplikasi dan prefill (seperti point 1 dan 2)
  6. Masing-masing sekolah wajib menggunakan user email aktif dan unik tidak boleh email yang sama dengan sekolah lain sebagai user email. Akibatnya fatal
  7. Pastikan kode registrasi yang digunakan adalah milik sekolah anda, cek isinya. Jika bukan jangan dilanjutkan. Karena akan merugikan sekolah lain
  8. Pastikan kode registrasi yang digunakan adalah pemberian dari pusat atau dinas kabupaten/kota, selain dari itu kode dianggap ilegal
  9. Koordinasikan dengan kepala sekolah dan dinas setempat ketika mulai melakukan pendataan untuk memastikan seluruh tools yang digunakan adalah yang terbaru/update
  10. Jaga baik-baik kode registrasi sekolah anda, karena bersifat rahasia, confidential.  Jangan sekali-kali tukar menukar kode registrasi atau mengekspos ke publik
  11. Segera input data dan lakukan distribusi formulir cetak untuk peserta didik baru dan PTK untuk updating entri data
  12. Tentukan komputer yang akan digunakan hanya 1 PC saja, karena tidak ada back up lokal utk pindah-pindah PC
  13. Jaga baik-baik password yang digunakan hanya operator sekolah yang ditunjuk kepala sekolah yang berhak mengupdate data
  14. Penjaringan pendataan Kemdikbud sesuai dengan yang diamanatkan di Instruksi Menteri No.2 tahun 2011 dikelola masing-masing Ditjen Kemdikbud. Tidak melakukan pendataan objek yang sama berulang-ulang dengan sistem yang berbeda. semangat integrasi bukan disintegrasi. Sesuai prinsip efektivitas dan efisien.
  15. Pastikan data yang diinputkan sudah lengkap, benar, mutakhir dan sesuai fakta.
  16. Informasikan ke sekolah-sekolah sekitarnya untuk percepatan pendatan di wilayahnya masing-masing.
  17. Bentuk komunitas atau forum dapodik di lingkungan sekolah atau wilayahnya untuk mempermudah koordinasi dan informasi yang bersifat sukarela dan kekeluargaan.
  18. Semoga Tuhan YME memberikan kemudahan dan berkah pada kita semua demi kemajuan pendidikan, amin

aplikasi Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas)

INFORMASI DAN PENJELASAN UMUM DAPODIKDAS 2013


1.1     Penjelasan Aplikasi
Sistem aplikasi Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) adalah organisasi data untuk mengelola data pokok di lingkungan pendidikan dasar.
1.2     UU ITE, Tanggung Jawab dan Kerahasian Data
Berdasarkan undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian, iktikad baik, dan kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan dengan tujuan untuk:
a)      mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia;
b)      mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
c)      meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik;
d)      membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap Orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi se-optimal mungkin dan bertanggungjawab; dan
e)      memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi.
Kerahasiaan Data:
Sepanjang tidak ditentukan lain oleh undang-undang tersendiri, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib mengoperasikan Sistem Elektronik yang memenuhi persyaratan minimum sebagai berikut:
a)      dapat menampilkan kembali Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik secara utuh sesuai dengan masa retensi yang ditetapkan dengan Peraturan Perundang-undangan;
b)      dapat melindungi ketersediaan, keutuhan, keotentikan, kerahasiaan, dan keteraksesan Informasi Elektronik dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik tersebut;
c)      dapat beroperasi sesuai dengan prosedur atau petunjuk dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik tersebut;
d)      dilengkapi dengan prosedur atau petunjuk yang diumumkan dengan bahasa, informasi, atau symbol yang dapat dipahami oleh pihak yang bersangkutan dengan Penyelenggaraan Sistem Elektronik tersebut; dan
e)      memiliki mekanisme yang berkelanjutan untuk menjaga kebaruan, kejelasan, dan kebertanggungjawaban prosedur atau petunjuk.
1.3     Peran Kepala Sekolah, PTK, Peserta Didik dan Operator Sekolah
·           Peran Kepala Sekolah adalah sebagai pembagi guru mengajar di setiap rombel (roaster), mengawasi operator sekolah dalam pengisian Aplikasi Dapodik.
·           Peran PTK adalah selain sebagai pengajar dan pelaksana, juga bertugas untuk mengisi formulir individual PTK dan mengecek kebenaran dan kelengkapan data individu yang dientri oleh operator Dapodik.
·           Peran Peserta Didik adalah mengisi formulir Peserta Didik dimana formulir diserahkan kepada orang tua untuk diisi secara lengkap.
·           Peran Operator Sekolah adalah:
ü   Menyebarkan formulir pendataan kepada Sekolah, PTK, dan Peserta Didik dalam rangka mendapatkan data untuk dientri ke dalam aplikasi.
ü   Mengentri data sesuai dengan data yang terisi di formulir pendataan.
ü   Mengirim data ke server melalui Aplikasi Dapodik.
1.4     Berita Acara dan Kebenaran Data
1.5     Spesifikasi Minimum Komputer (Hardware)
Untuk dapat menjalankan aplikasi pendataan dikdas, spesifikasi perangkat keras yang diperlukan adalah:
1.      Processor minimal Pentium IV
2.      Memory minimal 512 Mega Byte
3.      Storage tersisa minimal 100 Mega Byte
4.      CD/DVD drive jika instalasi melalui media CD/DVD
1.6     Spesifikasi minimum Software (Operating Sistem)
          Untuk dapat menjalankan aplikasi pendataan dikdas, spesifikasi perangkat lunak yang diperlukan adalah.
          1.    Microsoft Windows Operating System
a.      Windows XP SP2
b.      Windows Vista
c.      Windows 7
d.      Windows 8 (Aplikasi tidak bisa berjalan di Windows 8 RT)
e.      Windows Server 2003 atau yang terbaru.
          2.    Browser Internet Modern
a.      Firefox, atau
                b.      Chrome