untuk saat ini dana BOS akan disalurkan sesuai dengan data Dapodik. Dan pada kesempatan ini, PanduanGuru.com
akan membahas kabar yang tengah beredar tersebut. Penyaluran dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Triwulan IV dan alokasi dana BOS tahun
anggaran 2015 akan dikeluarkan sesuai dengan data sekolah yang sudah
ada di data base Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun pelajaran
2014/2015. Dan hal ini juga disesuaikan dengan surat edaran yang telah
dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh.
Di dalam surat edaran tersebut yang ditunjukkan kepada para para
gubernur dan bupati/walikota itu, pihak sekolah diminta agar mengisi
lengkap data-data selengkap mungkin serta akurat ke dalam sistem
Dapodik. Para kepala sekolah beserta dengan operator sekolah harus
segera memperbaharui data-data serta mengirimkan perubahan data-data
tersebut dengan cara melalui aplikasi Dapodik yang terbaru.
Data-data tersebut harus dikirim atau disinkronkan paling lambat pada
tanggal 15 September 2014. Data-data tersebut akan segera digunakan
sebagai salah satu dasar pengajuan untuk penentuan alokasi dana BOS
tahun anggaran 2015. Bukan hanya itu, database Dapodik tahun pelajaran
2014/2015 juga sebagai dasar perhitungan kurang/lebih penyaluran dana
BOS triwulan IV tahun 2014.
Pihak sekolah bahkan di minta untuk segera melunasi pesanan buku
Kurikulum 2013, bagi sekolah yang sampai saat ini belum membayar buku
Kurikulum 2013, proses penyaluran dana BOS Triwulan IV akan ditunda
sampai dengan pihak sekolah yang bersangkutan melunasi semua tunggakan.
Buku Kurikulum 2013 jenjang SD tahun ini diberikan pada kelas 1, 2, 4,
dan 5.
Selain digunakan sebagai salah satu dasar penyalur dana BOS, database
Dapodik tahun ajaran 2014/2015 juga akan digunakan untuk dasar
penyaluran Tunjangan Profesi Guru, penyaluran Bantuan Siswa Miskin
(BSM), rehabilitasi sekolah, dan kegiatan lainnya. Dana BOS langsung
ditransfer ke rekening sekolah setiap tiga bulan sekali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar