Ujian Nasional biasa disingkat UN / UNAS adalah sistem
evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan
persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat
Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang
Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka
pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai
bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang
berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh
lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan
sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan
proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara
berkesinambungan.
Proses pemantauan evaluasi tersebut dilakukan secara terus menerus dan
berkesinambungan pada akhirnya akan dapat membenahi mutu pendidikan.
Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan standar.
Penentuan standar yang terus meningkat diharapkan akan mendorong
peningkatan mutu pendidikan, yang dimaksud dengan penentuan standar
pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score). Seseorang
dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut
berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi
tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu.
Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah maka nilai batas
berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak
lulus disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan
disebut standard setting.
Manfaat Ujian Nasional
Manfaat pengaturan standar ujian akhir atau yang biasa di sebut
Ujian Nasional:
- Adanya batas kelulusan setiap mata pelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi minimum.
- Adanya standar yang sama untuk setiap mata pelajaran sebagai standard minimum pencapaian kompetensi.
Walaupun
Ujian Nasional,
banyak pihak kurang efektif dalam menentukan kelulusan siswa, tetapi
pemerintah tetap melanjutkan hal tersebut. Hal ini dilihat dari sekolah –
sekolah yang kurang fasilitas, seperti di pedesaan maupun di luar pulau
yang fasilitasnya kurang. Sebenarnya pemerintah sudah bagus, tapi kalo
dilihat lebih banyak sekolah yang “kurang” dibandingkan yang cukup,
pemerintah harus tahan dengan cemooh berbagai pihak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar