Kamis, 14 Maret 2013

Cara Mengisi Jumlah Jam Mengajar Kepala Sekolah Dasar di Aplikasi Pendataan



Beberapa hari ini saya mendapat email dan chat yang menayakan bagaimana Cara Mengisi Jumlah Jam Mengajar Kepala Sekolah Dasar di Aplikasi Pendataan karena para operator sekolah dasar banyak mengalami eror di JJM kepala sekolah.
Dari pengalaman saya mengisi aplikasi pendataan dapodik kepala sekolah yang menjabat di sekolah dasar Total Jam Mengajar Sesuai 18 atau 0 jika dia mengajar mata pelajaran misalnya PKN. Ini berarti JJM Sesuai masih kurang dari 24 jam. Tapi hal ini tidak terjadi di sekolah yang kepseknya ikut mengajar misalnya SDN Wulele Jaya dan SDN Wonua Maroa yang jumlah gurunya memang sedikit dan PNSnya hanya kepala sekolahnya saja.
Kembali ke Cara Mengisi Jumlah Jam Mengajar Kepala Sekolah Dasar di Aplikasi Pendataan. Sekarang bagaimana solusinya bagi sekolah yang mempunyai cukup guru?
Sebenarnya guru kelas adalah guru memahami struktur minimal 5 mata pelajaran antara lain IPA, IPS, Matematika, Bahasa Indonesia dan PKn. jadi bisa kita artikan di sekolah dasar biarpun seorang guru mengajar PKn, tapi tetap di sebut sebagai guru kelas. Jadi sekarang dapat kita ambil kesimpulan walaupun kepala sekolah mengajar PKn tapi bisa di tulis sebagai guru kelas, walau dalam satu rombel ada dua guru kelas tetapi bukan diartikan sebagai ada dua wali kelas, melainkan dua guru yang mengajar bidang studi guru kelas.
Untuk menambah jam kepala sekolah yang berjumlah 18 jam kita bisa memasukkan 2 jam mengajar di setiap kelas. Misalnya kelas 6 dua jam, kelas 5 dua jam, dan kelas 4 dua jam.
Ini adalah hasil jam mengajar kepala sekolah :
jumlah jam mengajar kepala sekolah
Semoga bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar