Kamis, 28 Juli 2011


4  Kompetensi yang dituntut Guru
1.   Kompetensi Pedagogik
2.   Kompetensi Kepribadian
3.   Kompetensi Profesional
4.   Kompetensi Sosial

1.     Kompetensi Pedagogik

          Yaitu Kemampuan mengelola pembelajaran yang meliputi pemahaman 
terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi pembelajaran, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Secara rinci kompetensi pedagogik meliputi :
  1. Memahami karakteristik peserta didik dari aspek fisik, sosial, moral, kultural, emosional dan intelektual.
  2. Memahami latar belakang keluarga dan masyarakat peserta      didik dan kebutuhan belajar dalam konteks kebhinekaan budaya.
  3. Memahami gaya belajar dan kesulitan belajar peserta didik.
  4. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik
  5. Menguasai teori dan prinsip belajar serta pembelajaran yang mendidik.
  6. Mengembangkan kurikulum yang mendorong keterlibatan          peserta didik dalam pembelajaran.
  7. Merancang pembelajaran yang mendidik.
  8. Melaksanakan pembelajaran yang mendidik
  9. Mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran

2.  Kompetensi Kepribadian
          Yaitu memiliki kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia. Kompetensi ini meliputi :
  1. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa.
  2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang berakhlak mulia dan sebagai teladan  bagi perserta didik dan masyarakat.
  3. Mengevaluasi kinerja sendiri.
  4. Mengembangkan diri secara ekelanjutan.

3.  Kompetensi Profesional
           Yaitu kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi. Kompetensi ini meliputi :
  1. Menguasai substansi bidang studi dan metodologi keilmuannya.
  2. Menguasai struktur dan materi kurikulum bidang studi.
  3. Menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran.
  4. Mengorganisasikan materi kurikulum bidang studi.
  5. Meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas.

4. Kompetensi Sosial
           Yaitu kemampuan berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Dengan kompetensi ini guru diharapkan dapat :
  1. Berkomunikasi secara afektif dan empatik dengan peserta         didik, orang tua peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, dan masyarakat.
  2. Berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan di sekolah dan masyarakat.
  3. Berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan di tingkat lokal, regional, nasional dan global.
  4. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk berkomunikasi dan pengembangan diri.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar